Jamintel: Kesadaran Hukum Perlu Ditingkatkan

Golda Eksa
13/11/2018 21:26
Jamintel: Kesadaran Hukum Perlu Ditingkatkan
(DOK. PUSPENKUM )

PENEGAKKAN hukum dapat dikatakan berhasil apabila realitasnya mampu menurunkan angka kejahatan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Artinya, patokan keberhasilan itu tidak serta merta dinilai dari banyaknya perkara yang ditangani.

"Oleh karena itu pentingnya persamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Jan Samuel Maringka saat memberikan kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Selasa (13/11), Jan menerangkan penegakkan hukum tidak dapat berjalan sendiri, namun memerlukan dukungan dari segenap kalangan, termasuk perguruan tinggi untuk ikut meningkatkan kesadaran hukum bagi publik.

"Melalui strategi konsolidasi, optimalisasi dan pemulihan public trust, kejaksaan terus aktif menjangkau seluruh pemangku kepentingan di teritorial penugasannya dalam rangka mewujudkan kesatuan langkah mendukung kebijakan pemerintah, antara lain di bidang percepatan pembangunan."

Ia mencontohkan, TP4 (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan) Korps Adhyaksa merupakan sebuah paradigma baru di bidang pencegahan tindak pidana korupsi. Menurut dia, penegak hukum tidak lagi berada di hilir dan menunggu terjadinya pelanggaran.

"Melainkan turut aktif bersama pemerintah dan pelaku pembangunan untuk sejak awal melakukan pengawalan dan pengamanan guna mencegah terjadinya kerugian keuangan negara," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya