Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang paling banyak dilaporkan masyarakat pada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) adalah pihak Kepolisian yang dianggap lambat merespon pengaduan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di sela Festival HAM 2018 di Wonosobo, Selasa (13/6). Pelaporan tersebut, dalam pandangan Taufan, mencerminkan adanya perubahan tipologi pengaduan kasus pelanggaran HAM.
Polisi tidak lagi dilaporkan sebagai pihak yang melanggar HAM. Namun seiring dengan berjalannya reformasi di tubuh Kepolsian, mereka dilaporkan sebagai pihak yang terlambat memberikan respon bila masyarakat mengadukan kasus pelanggaran HAM.
Dikatakan, untuk daerah, secara umum yang paling banyak diadukan adalah polisi. Tapi ada perubahan tipologi pengaduan untuk polisi. Dulu tipologinya mereka yang dianggap sebagai pelakunya. Tapi sekarang tipologi itu berubah sejalan dengan reformasi di kepolisian.
Mereka masih tetap yang tertinggi diadukan, tapi diadukan karena dianggap terlambat atau kurang cepat menangani pengaduan masyarakat ke polisi.
"Jadi ada kasus masyarkat mengadu ke polisi. Tapi polisi kurang cepat melakukan respon, maka kemudian mereka diadukan ke komnas HAM. Jadi bukan sebagai pelakunya, tapi sebagai pihak yang diharapkan menegakan hukum tapi dia terlambat merespon," ujar Taufan.
Namun demikian, Taufan mengira hal itu sebagai satu perubahan yang juga penting. Bahwa ada perubahan tipologi dalam pengaduan. Kemudian pihak terbanyak kedua yang dilaporkan melanggar HAM adalah kepala daerah. Dan yang berdekatan angka statistiknya dengan pemerintah daerah adalah korporasi. Pengaduan itu biasanya berkaitan dengan konflik agraria, sumber daya alam, dan perburuhan.
Sepanjang tahun ini, sebut Taufan, Komnas HAM menerima 8.000 pengaduan pelanggaran HAM dari masyarakat. Dari jumlah itu, hampir 1.500 kasus menyangkut konflik agraria.
"Tidak selalu pemda, kadang korporasi, kadang polisi. Soalnya dalam kasus agraria itu kadang ada polisi yang tersangkut, ya katakanlah ada unjuk rasa atau sedang protes terhadap masalah yang dihadapi." (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved