Wapres Minta Perda RTRW Sulsel Dipercepat

Dheri Agriesta
13/11/2018 20:04
Wapres Minta Perda RTRW Sulsel Dipercepat
(MI/ADAM DWI )

WAKIL Presiden Jusuf Kalla meminta penyusunan peraturan daerah (Perda) rencana tata ruang dan wilayah (RTRW) Sulawesi Tengah dipercepat. Sebab, wilayah yang terkena dampak gempa, tsunami dan likuefaksi itu sangat mengkhawatirkan.
 
"Saya bilang kalau keadaan darurat seperti ini percepat saja prosesnya. Kalau proses ini (bisa) seminggu, kasih (percepat) tiga hari. Kan begitu semua, minta persetujuan daerah, DPRD, geologi, percepat saja," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).
 
Kalla meminta tahap rekonstruksi bangunan baru buat korban gempa dan tsunami dimulai Januari 2019. Kalla yakin penyusunan perda dapat dipercepat.
 
"Kalau satu setengah bulan dia lapor sama saya (penyusunan perda), mulai Desember tanda tangan semua di sini, bersama," kata Kalla.
 
Kalla baru saja menggelar rapat dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Wakil Presiden. Rapat itu membahas realisasi pembangunan Lombok dan Palu.

Kalla menambahkan Pemprov Sulteng akan menyelesaikan pemetaan zona merah yang tak dapat ditinggali. Setelah itu, Pemprov Sulteng akan menentukan lokasi relokasi. "Mulai Januari kita bangun," kata Kalla.
 
Pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun dalam APBN untuk rekonstruksi Lombok dan Palu. "Nanti kekurangannya kita ambil dari dana siap pakai yang tersedia dari World Bank," pungkas dia.
 
Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola menyebut penyusunan peraturan daerah rencana tata ruang dan wilayah (Perda RTRW) normalnya rampung dalam tiga bulan. (Medcom/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya