Tidak Hanya Panggil Miranda, KPK Juga Periksa Budi Mulya

Rahmatul Fajri
13/11/2018 19:30
Tidak Hanya Panggil Miranda, KPK Juga Periksa Budi Mulya
(ANTARA FOTO/Elora)

MANTAN Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda S Goeltom mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (13/11). Miranda mengaku kedatangannya untuk menjawab sejumlah keterangan yang berhubungan dengan penyelidikan kasus Bank Century.

"Ditanya keterangan soal Century," kata Miranda.

Miranda mengatakan kunjungan kali ini belum menemui pertanyaan yang baru dari penyidik KPK. Dalam lawatannya selama dua jam tersebut, ia mengaku hanya diminta klarifikasi perihal keterangan yang lama.

"Makanya saya cepat. Ya, ditanya prosedur pengambilan keputusan selama jabatan di BI," lanjut Miranda.

Seusai lawatannya ini Miranda enggan berkomentar lebih jauh dan langsung meninggalkan awak media.

Selain memanggil Miranda, beredar kabar terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya juga diperiksa di Lapas Sukamiskin, Bandung. Pemeriksaan tersebut guna menindaklanjuti temuan selama proses pengadilan.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa bicara lebih lanjut terkait pemeriksaan terpidana kasus dugaan korupsi dana talangan (bailout) Bank Century Budi Mulya di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Sejauh ini saya belum dapat informasi dan saya belum bisa bicara banyak," kata Febri di Gedung KPK, Selasa (13/11).

Meski demikian, Febri mengatakan KPK tetap fokus melakukan wewenang yang bisa dilakukan dalam hal permintaan keterangan kepada pihak yang terkait.

Selain itu, jika memang pemeriksaan Budi Mulya diperlukan, Febri mengatakan berdasarkan temuan selama proses pengadilan.

Senada dengan Febri, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang enggan berkomentar perihal informasi tersebut.

"Saya belum tahu mengenai itu," kata Saut ketika dihubungi Selasa (13/11). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya