AJI Minta Dewan Pers Kaji Soal Standar Karya Jurnalistik

Rahmatul Fajri
13/11/2018 17:05
AJI Minta Dewan Pers Kaji Soal Standar Karya Jurnalistik
(MOHAMAD IRFAN)

KETUA Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Abdul Manan mengatakan terkait kasus Muhammad Yusuf yang masuk tahanan, lalu meninggal di Lapas Kotabaru, Kalimantan Selatan, Dewan Pers harusnya mengkaji kembali soal standar karya jurnalistik.

Abdul mempertanyakan jika seorang wartawan tidak memenuhi beberapa kriteria karya jurnalistik, apakah itu tidak termasuk karya atau bisa dibilang karya jurnalistik yang buruk.

"Jadi ini yang harus diperhatikan. Jika memang Muhammad Yusuf tidak terdaftar sebagai wartawan dan ia melakukannya di luar domain wartawan profesional tentu beda lagi. Tapi ketika menilainya sesuai karya jurnalistik, ini yang kemudian harus ditetapkan standarnya seperti apa," kata Abdul di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (13/11).

Meski demikian, Abdul menuturkan AJI tidak melindungi dan membela kesalahan yang dilakukan oleh Muhammad Yusuf. Namun, Abdul meminta sebisa mungkin proses dan mekanisme hukum yang dilalui oleh Muhammad Yusuf sudah semestinya dan dihukum secara layak.

"Bagi saya, jika melalui proses pidana harusnya melalui tahap lain. Betul kalau masalah praktik jurnalisme ini berada di bawah domain Dewan Pers dan bagaimana Dewan Pers harus mampu menyelesaikan masalah itu," kata Abdul.

Terlepas dari itu, AJI sebagai konstituen Dewan Pers mengikuti dan menghormati proses yang berlangsung di Dewan Pers. Jika ada perbedaan pendapat menurut Abdul merupakan hal yang wajar, terutama terkait penerapan UU ITE ketimbang UU Pers.

AJI kemudian meminta Komnas HAM untuk menyelidiki apakah selama proses pemindahan Muhammad Yusuf dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga ke Lapas terdapat kekerasan.

"Memang ada laporan terkena serangan jantung, ini yang kemudian harus dicari tahu lagi," kata Abdul.

Dalam berkas perkara Polres Kotabaru, Muhammad Yusuf meninggal pada Minggu, 10 Juni 2018 di Lapas Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium RSUD Ulin Banjarmasin, diketahui meninggalnya Muhammad Yusuf disebabkan penyakit jantung. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya