Masyarakat Bogor Tolak Pertemuan Kekhalifahan Sedunia

Dede Susianti
13/11/2018 17:01
Masyarakat Bogor Tolak Pertemuan Kekhalifahan Sedunia
(Antara)

PENOLAKAN terhadap agenda "Syiar dan Silaturahim Kekhalifahan Islam se-Dunia 1440 H", yang bertema "Titik Awal Kebangkitan Islam Dunia", di Bogor, mulai bermunculan.

Selasa (13/11) siang, masa gabungan dari masyarakat, organisasi masyarakat dan mahasiswa mendatangi Mapolres Bogor, di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, masa gabungan dari sejumlah elemen masyarakat, ormas Islam dan mahasiswa Kabupaten Bogor, mengajukan ijin untuk melakukan aksi unjuk rasa penolakan di Kantor Kementrian Agama (Kemenag).

Namun, akhirnya mereka mendatangi Mapolres Bogor untuk audiensi, terkait sikap mereka yang menolak rencana kegiatan kekhalifahan se-dunia di Masjid Az Zikra, Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, 17 Nopember atau empat hari lagi.

Audiensi ini dilaksanakan di Ruangan Command Center Polres Bogor, dihadiri oleh unsur muspida yakni dari Kodim 0621, Pemda Kabupaten Bogor dan Kemenag Kabupaten Bogor.

Ada empat poin pernyataan sikap hasil dari audiensi, masyarakat, ormas, ormas Islam, dan mahasiswa Kabupaten Bogor dengan muspida.

Keempat pernyataan itu yakni, pertama, menolak segala bentuk gagasan tentang kekhilafahan di Indonesia, karena dapat merusak dan merongrong 4 pilar bangsa; Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Kedua, mereka menyatakan menolak segala bentuk kegiatan yang mendukung ide dan gerakan khilafah di Indonesia.

Pernyataan sikap ketiga yakni meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk gerakan dan kegiatan yang mendukung berdirinya khilafah di Indonesia. Mereka menganggap itu bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dan yang keempat, mereka meminta atau menghimbau kepada warga Kabupaten Bogor untuk tetap me jaga konduaifitas di Kabupaten Bogor.

Humas Kemenag Kabupaten Bogor, Ma’Sum, mengatakan, bahwa Kementrian Agama Kabupaten Bogor sebagai instansi pendidikan, tidak bisa memberikan keputusan. Menurutnya yang memberikan keputusan adalah pada pusat.

"Namun terkait rencana agenda kegiatan khalifah di Masjid Az Zikra, kami menolak. Karena muatan agenda tersebut tidak sesuai dengan ideologi NKRI, Pancasila, dan Perundang – Undangan Indonesia,"katanya.

Untuk diketahui bahwa kegiatan tersebut bukan digelar oleh Yayasan Az Zikra, melainkan akan digelar oleh organisasi Silaturahim Warga Khilafatul Muslimin, Yayasan Nur Syakirah.

Dan sebelumnya, pihak krpolisian, dalam hal ini Polres Bogor sudah mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya menolak pengajuan ijin pelaksanaan atau tidak memberikan ijin.

Di hadapan para peserta audiensi, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Andi Mochamad Dicky Pastika Gading pun, kembali menyampaikan sikap pihaknya.

"Kami, kepolisian tidak memberikan ijin terhadap acara tersebut. Karena isi acara tersebut bertentangan dengan Pancasila dan Peraturan Perundang - Undangan di Indonesia, serta mendapatkan banyak penolakan dari banyak pihak," pungkas Kapolres Andi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya