KPU RI Laporkan Hasil Supervisi dan Monitoring di PSU Pilkada Sampang

Insi Nantika Jelita
13/11/2018 15:32
KPU RI Laporkan Hasil Supervisi dan Monitoring di PSU Pilkada Sampang
(MI/M. Irfan)

MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sampang, Madura, dengan agenda mendengarkan laporan termohon yaitu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, KPU Kabupaten Sampang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Bawaslu Sampang.

Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan penjelasannya terkait hasil supervisi dan monitoringnya terhadap KPU Kabupaten Sampang untuk PSU Pilkada Sampang. Hasyim menegaskan penyelenggara pemilu serius dalam mengawal berjalannya PSU Pilkada Sampang dengan baik, termasuk dalam hal ini menyajikan daftar pemilih tetap (DPT) yang valid.

“Yang kami garis bawahi bahwa sidang terlebih dahulu terkesan seolah-olah DP4 lebih valid dibanding DPT Pilkada. Karena pada waktu itu DPT Pilkada sebanyak 803, 499 sementara DP4 sebanyak 662 673. Melihat atau membaca pelaksanaan PSU hampir sebagian besar subtansinya tentang validasi data pemilih. Ini menunjukan KPU Kabupaten Sampang serius melibatkan semua pihak,” ungkap Hasyim di Gedung MK, Selasa (13/11).

Baca juga: KPU dan Bawaslu Pantau Langsung PSU Pilkada Sampang

Data terakhir setelah divalidasi ditetaptakn DPT Hasil Perbaikan untuk PSU Pilkada Sampang berjumlah 767,032. Menurutnya, jumlah ini tetap lebih banyak dibandingkan dengan data pemilih DP4 yang dimiliki Kemendagri.

“Kenapa DPT lebih banyak ketimbang DP4, karena di lapangan kami menemukan yang paling menonjol misalkan ada pejabat Sekda Sampang yang nama beliau ada di DPT tapi enggak ada di DP4, padahal dia mempunyai e-KTP dan KK.. Jadi, DPT Kabupaten Sampang lebih valid ketimbang DP4 pemerintah,” kata Hasyim.

Menurut Hasyim, salah satu alasan DPT lebih valid ketimbang DP4, yakni soal pemutakhiran data berada pada mekanisme coklit atau kecocokan penelitian, dengan verifikasi door to door. Ia juga mengungkapkan bahwa petugas KPU aktif menyambangi warga untuk didata.

“Berbeda dengan data penduduk seperti ada yang meninggal, misalnya. Itu tidak dihapus nama yang sudah meninggal. Sehingga setiap kali ada pemilu kami yang menerima data DP4 pemerintah, pasti ada mayat hidup lagi, nama-nama yang seharusnya sudah meninggal karena tidak pernah dicoret di data kependudukan , pas disinkronasi muncul lagi,”ucapnya dalam persidangan.

Hadir sebagai termohon, KPU Daerah Sampang yang diwakili oleh Syamsul Muarif. Syamsul membacakan laporan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Sampang dengan DPT yang telah diperbaiki. Ia mengatakan,  perbaikan DPT untuk melakukan PSU Pilkada Sampang telah dilakukan selama 35 hari. Begitu juga dengan pengadaan logistik, pihaknya mengaku telah mempersiapkan segalanya dengan baik.

Sementara itu, kuasa hukum pasangan Junaidi-Abdullah Hidayat mengatakan dalam proses PSU Sampang berjalan dengan baik, baik dari validasi DPT hingga dengan pemungutan suara.

“Proses berjalan baik, tidak ada pelanggaran yang signifikan. Dari kami justru hasil PSU ini hasilnya jauh lebih besar dengan pemungutan suara sebelumnya. Yang dahulu selisih suaranya sangat tipis, 0,6% yaitu selisih 4452 suara. Setelah PSU jadi 10, 62% yaitu dengan selisih jumlah kurang lebih 65 ribu. KIta berharap MK segera putuskan hasilnya agar masyarakat Sampang segera mendapat bupati yang baru.”ujar Basari.

Seperti dieketahui pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Jawa Timur, Junaidi-Abdullah Hidayat (Jihad) unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU) pilkada setempat yang digelar 27 Oktober lalu.

Berdasar rapat pleno rekapitulasi suara oleh KPU Sampang, kemarin sore, pasangan yang diusung Partai NasDem itu memperoleh 307.126 suara (53%) mengalahkan dua paslon lainnya yakni, Hermanto-H Suparto (Mantap) yang memperoleh 245.768 suara (43%) dan H Hisan-Abdullah Mansur yang mendapatkan 24.746 suara (4%).

Untuk diketahui, MK memerintahkan KPU Kabupaten Sampang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang pada 5 September lalu. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya