Amin Santono Setor ke Kader PKB

Atalya Puspa
13/11/2018 09:15
Amin Santono Setor ke Kader PKB
JAKSA HADIRKAN ANAK MENANTU DAN SOPIR: Terdakwa Amin Santono (kanan) menyimak keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah APBN-P 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin. Sidang mantan anggo(MI/BARY FATHAHILAH)

WAKIL Bendahara DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rasta Wiguna mengaku menerima Rp1,2 miliar dari eks anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono. Uang itu sebagai biaya operasional pencalonan anak Amin, Yosa Octora Santono, dalam Pilkada 2018 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Rasta mengungkapkan itu saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Amin Santono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Uang tersebut, kata Rasta, diterima secara bertahap. Tahap partama Rp200 juta diterima pada Oktober hingga Desember 2017, melalui Eka Kamaluddin. Tahap kedua Rp1 miliar dari Amin Santoso. "Yang menyerahkan sopirnya Pak Amin," kata dia.

Lebih anjut, Rasta mengakui uang itu untuk memudahkan Yosa maju sebagai calon bupati Kuningan. Ia memperjuangkan Yosa ke Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Namun, PKB sudah mempunyai calon bupati, yakni Toto Taufikurohman Kosim. "Meyakinkan ke ketum kalau ini ada bukan mahar, tapi biaya operasional (pencalonan). Minta dibantu untuk calon dari PKB berpasangan dengan siapa gitu. Kemudian, beliau (Amin) usulin Yosa. Saya perjuangkan jadi calon bupati tapi tidak bisa, hanya calon wakil," ujar Rasta.

Jaksa penuntut umum KPK menanyakan apakah uang itu mengalir ke PKB? Rasta membantah. "Dana Rp850 juta untuk APK (alat peraga kampanye), Rp150 juta untuk relawan dan pengamanan peliharaan operasional sewa mobil, pengemudi, dan seterusnya," ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, diketahui Amin Santono meminta uang Rp500 juta kepada Direktur CV Iwan Binangkit, Ahmad Ghiast. Uang itu untuk keperluan pencalonan anaknya. "Pak Amin minta bantuan uang Rp500 juta untuk bayar saksi anaknya yang mencalonkan diri jadi bupati Kuningan," kata Ahmad saat dihadirkan sebagai saksi pada Senin (5/11) .

Amin Santono didakwa menerima suap Rp3,3 miliar bersama Yaya Purnomo dan Eka Kamaludin untuk menembus proposal ke Kemenkeu melalui Ditjen Perimbangan Keuangan, Banggar DPR, dan Komisi XI DPR.

Merasa kecewa

Di sisi lain, Yosa Octora Santono mengaku mengeluarkan sejumlah uang untuk mencalonkan diri dalam pilkada Kuningan. Uang itu bertujuan agar direkomendasikan PKB untuk sebagai calon bupati. "Untuk prapencalonan habis Rp600 juta," ungkap Yosa saat bersaksi utuk ayahnya.

Uang itu diserahkan kepada Rasta, dan Rasta berjanji memperjuangkan sebagai calon bupati. Namun, Yosa mengaku kecewa karena tidak direkomendasikan menjadi calon bupati, hanya lolos menjadi calon wakil bupati. "Sedikit kecewa karena akhirnya jadi wakil, ada pertaruhan di situ," ucap Yosa.

Dia mengatakan awalnya memercayai Eka Kamaludin selaku konsultan yang mampu meloloskannya sebagai calon bupati yang direkomendasikan PKB. Eka berupaya meloloskan Yosa dengan melibatkan Rasta Wiguna.

"Eka punya jaringan di PKB. Menurut saya, keluarga Ansor 90% adalah PKB. Jadi, Eka punya jaringan luas karena DPC PKB Kuningan sudah menutup diri (untuk mencalonkannya)," ungkap Yosa.

Meski sudah berusaha keras sampai rela mengeluarkan dana Rp600 juta, ia akhirnya harus menerima kenyatakan hanya diakomodasi menjadi calon wakil bupati untuk mendampingi calon bupati Toto Taufikurohman Kosim. (Mtvn/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya