Partai Politik Jadi Titik Lemah Demokratisasi di Indonesia

Antara
12/11/2018 22:15
Partai Politik Jadi Titik Lemah Demokratisasi di Indonesia
(MI/Susanto)

PAKAR hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai pengaturan dan institusionalisasi partai politik merupakan titik lemah dalam demokratisasi di Indonesia.

"Sejak 1998 sistem pemilu sudah berubah berkali-kali, ya, kemudian pemilihan presiden pun berubah. Akan tetapi, institusi partai politik itu sendiri belum mengalami perbaikan dari segi kualitas," kata Bivitri di Gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, Senin.

Bivitri mengatakan hal tersebut ketika memberikan keterangan selaku ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon dalam sidang uji materi ketentuan Pasal 240 Ayat (1) Huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pada tahun 1998, partai politik di Indonesia hanya ada tiga partai. Namun, setelah melewati proses reformasi, jumlah partai politik di Indonesia bertambah menjadi 48 partai.

"Sekarang pun masih banyak. Akan tetapi, kualitasnya tidak sejalan dengan kuantitas yang terjadi hingga saat ini," kata Bivitri.

Bivitri menyebutkan salah satu solusi untuk permasalahan kualitas partai politik tersebut adalah dengan membenahi paket perundang-undangan yang terkait dengan demokrasi dan pemilu.

"Dalam paket perundang-undangan itu, tidak hanya sistem pemilu serta lembaga-lembaganya yang diperhatikan, tetapi juga budaya politik melalui partai politik juga harus dilihat," kata Bivitri.

Perkara pengujian UU Pemilu ini dimohonkan oleh seorang kader dari salah satu partai politik yang merasa Pasal 240 Ayat (1) Huruf n UU No. 17/2017, belum memberikan perlakukan yang sama di hadapan hukum.

Ketentuan a quo tidak mencantumkan syarat minimal waktu keanggotaan bagi anggota partai untuk menjadi bakal calon anggota legislatif.

Pemohon berpendapat dengan adanya syarat bagi bakal calon legislatif telah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya minimal 1 tahun maka posisi partai politik peserta pemilu memberikan peran yang sangat strategis dalam menentukan kualitas dan kelayakan bakal calon wakil rakyat yang ada di daerah maupun di pusat. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya