Presiden Dorong Pembagian SK Perhutanan Sosial di Jabar Dipercepat

Rudy Polycarpus
11/11/2018 18:48
Presiden Dorong Pembagian SK Perhutanan Sosial di Jabar Dipercepat
(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial di Taman Hutan Raya Ir H Juanda di Jalan Cimenyan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/11).

Sebanyak 37 Surat Keputusan Hutan Sosial kepada 5.459 kepala keluarga di Jawa Barat. Pembagian SK Hutan Sosial ini untuk pemanfaatan hutan kawasan dan hutan Negara oleh masyarakat yang dilindungi pemerintah. Bentuk pemanfaatannya melalui Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). Program ini diharapkan dapat memeratakan kue ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Presiden meminta petani benar-benar memanfaatkan lahan tersebut secara produktif.

Baca juga: Jokowi Saksikan Deklarasi Jabar Kondusif

"Dengan SK Perhutanan kami memberikan hak untuk mengolahnya selama 35 tahun. Itu panjang sekali, mau diperpanjang silakan tapi itu hak hukumnya jelas," ujar Jokowi saat memberikan sambutan.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan, model pengelolaan itu diharapkan membuat hutan tetap lestari. Jokowi mengatakan, Jawa Barat memiliki 160 ribu hektare hutan sosial yang potensial. Namun, baru sedikit yang sudah diberika kepada rakyat, yakni sekitar 10.100 hektare. "Saya sudah perintah kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Menteri BUMN yang membawahi Perhutani, Menteri BPN, agar ini dipercepat," tandasnya.

37 SK yang diserahkan terbagi atas 14 Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial seluas 2.943 hektare untuk 2.252 kepala keluarga, dan 23 Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 5.674 Ha untuk 3.207 KK. Program perhutanan sosial juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, produktivitas pertanian, dan penambahan jumlah luas lahan bagi para petani.

Presiden juga memberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dengan masing-masing senilai Rp100 juta, sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hutan di area hutan sosial di Jawa Barat.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar yang turut mendampingi Presiden mengatakan, melalui program ini, Jokowi menginginkan adanya akses bagi petani untuk bisa menggarap lahan di hutan. Sementara itu, Menteri Nurbaya menjelaskan, program Perhutanan Sosial telah dijalankan sejak 2016. Hingga kini sudah lebih dari 2,1 juta hektar lahan hutan diberikan kepada petani agar bisa dimanfaatkan. Tujuan dari program ini adalah untuk memperbaiki perekonomian warga. Sehingga, angka produksi pertanian warga meningkat dan berimplikasi pada peningkatan penghasilan.

Baca juga: Jokowi Fokus Tangkal Fitnah di Jawa Barat

"Arahan Pak Presiden bahwa masyarakat harus mendapatkan akses ke dalam hutan supaya mendapat kehidupan penghasilan yang baik. Sehingga tidak seperti dikejar-kejar lagi," jelas politisi Partai NasDem itu.

Tak hanya memberikan kewenangan kepada petani saja, sambungnya, para petani juga akan difasilitasi pendampingan dari pemerintah. Mereka juga akan mendapatkan bantuan bibit.

Sementara, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, petani didorong mengarap 50% lahan tersebut untuk pohon berkayu. Sebagian lagi bisa ditanam tanaman semusim, eperti jagung, kedelai dalam bentuk agroforestry, dan padi gogo. "Tidak boleh tanaman sayuran di hutan lindung karena bisa banjir dan longsor. Selain itu, dapat dikembangkan usaha silvopasture atau tambak udang dan ikan di hutan mangrove," pungkasnya.

Sepanjang acara yang diguyur hujan ini hadir juga Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya