Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN narapidana yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pascamelarikan diri dari lapas saat gempa dan tsunami menghantam Sulawesi Tengah akan diusulkan mendapat remisi jika menyerahkan diri.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenkum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyebutkan, saat ini masih terdapat 400 narapidana dari Lembaga Pemasyaraktan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Sulawesi Tengah yang masih diburu.
"Kalau mereka menyerahkan diri pasti akan diusulkan mendapat remisi sesuai instruksi Pak Menteri," terangnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/11).
Sementara itu, bagi narapidana yang tidak menyerahkan diri artinya tidak akan diberikan remisi jika mereka tertangkap oleh petugas.
"Kalau mereka lari dan tertangkap jelas tidak akan dapat. Tapi kalau mereka menyerahkan diri pasti akan diusulkan dapat remisi," tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved