Skema Pembayaran Rumah Digodok

Rudy Polycarpus
08/11/2018 08:10
Skema Pembayaran Rumah Digodok
(Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro -- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

PEMERINTAH tengah menggarap konsep pembayaran rumah layak bagi aparatur sipil negara dan anggota TNI-Polri. Konsep pembayaran uang muka (DP) 0% dengan opsi pelunasan cicilan yang lebih panjang ketimbang KPR komersial.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan sudah diajukan uang muka 0%, kemudian masa pinjaman bisa sampai 30 tahun dan pembayaran cicilannya masa pinjamannya juga bisa sampai usia pensiun maksimum 75 tahun," ujarnya, kemarin.

Menurut Bambang beberapa kementerian/lembaga sudah mulai melakukan proyek percontohan pembangunan hunian dengan skema tersebut.

Menurut Bambang, skema pembiayaan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap ASN, TNI, dan Polri agar meringankan beban cicilan mereka. Selain tanpa uang muka, pemerintah juga memberikan sejumlah kemudahan bagi ASN, TNI, Polri yang ingin memiliki rumah permanen.

Bambang menyebut, persoalan lokasi juga menjadi bahasan karena terkait harga tanah yang menjadi bahan baku pembangunan hunian.

Rencananya, ASN, TNI, dan Polri yang berada di perkotaan akan disediakan rumah susun sederhana milik. Sedangkan rumah tapak hanya difasilitasi bagi yang tinggal di luar perkotaan. Berdasarkan data Kementerian PUPR ada 945.000 ASN, 275.000 anggota TNI, dan 360.000 anggota Polri yang belum punya rumah.

Apresiasi

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah pemerintah itu. Pemenuhan rumah sebagai kebutuhan primer akan turut memengaruhi ASN, TNI, Polri untuk tak melakukan pelanggaran hukum, khususnya pungli dan korupsi.

"Saya meyakini pemenuhan rumah untuk ASN, Polri dan TNI sebagai langkah tepat pemerintah, khususnya menyangkut kesejahteraan dan meminimalisasi pelanggaran hukum," kata Sahroni.

Sahroni menilai salah satu penyebab masih munculnya persoalan pungli dan korupsi tak lepas dari tingginya kebutuhan dasar. Persoalan tingginya harga hunian merupakan salah satu yang kendala oknum ASN, TNI dan Polri sehingga mencari segala cara untuk merealisasikan dimilikinya tempat tinggal.

Sebagai gambaran, ICW melansir pada semester awal 2018. Dari pemetaan yang dilakukan ICW, terdapat 10 kasus korupsi dengan rincian ASN sebanyak 101 orang, ketua atau anggota DPRD 68 orang, swasta 61 orang.

Meskipun yakin penerapan terhadap sistem elektronik mengurangi pergerakan oknum di kepolisian, paradigma negatif masyarakat terhadap kasus pungli yang dilakukan korps Bhayangkara di bidang pelayanan ataupun lalu lintas masih kerap muncul.

Catatan lainnya, banyak peristiwa penggusuran rumah dinas kerap terjadi penolakan dan bahkan berujung bentrokan karena keluarga TNI tak memiliki hunian tetap.

"Banyak yang tak memiliki hunian karena tidakk memiliki tabungan untuk pelunasan DP. Dengan menyelesaikan persoalan ini, akan meminimalisasi terjadinya praktik pungli dan korupsi." (P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya