Neneng Kembalikan Uang Suap Rp3 Miliar ke KPK

M Taufan SP Bustan
07/11/2018 19:25
Neneng Kembalikan Uang Suap Rp3 Miliar ke KPK
(ANTARA)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam pengembangannya, salah satu tersangka yakni Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin diketahui telah menyerahkan uang sebanyak Rp3 miliar kepada KPK.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan, jumlah itu merupakan sebagian dari yang diakui pernah diterima Neneng terkait perizinan proyek Meikarta.

"Secara bertahap akan dilakukan pengembalian berikutnya. KPK hargai sikap kooperatif tersebut," terangnya dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (7/11).

Menurut Febri, dari rangkaian pemeriksaan KPK terhadap lebih dari 40 saksi dan tersangka, sejumlah keterangan terus menguat bahwa dugaan suap yang diberikan terkait dengan kepentingan perizinan Meikarta sebagai proyek Lippo Group.

Oleh karena itu, lanjutnya, KPK mengingatkan pihak-pihak dari Lippo ataupun Pemkab agar bersikap koperatif dalam proses pemeriksaan yang masih berlangsung ini dan tidak menyembunyikan informasi yang sebenarnya.

"Sikap kooperatif akan lebih membantu dan meringankan baik bagi perorangan ataupun korporasi," tandas Febri.

Sebagaimana diberitakan, dalam kasus ini, Neneng dan para kepala dinas yang menjadi tersangka diduga dijanjikan uang Rp13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp7 miliar.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka. Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor.

Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya