Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATU dari empat saksi yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi mangkir. Keempat orang itu sedianya diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang Bupati nonaktif Lampung Selatan Zainudin Hasan (ZH).
"Penyidik hari ini memeriksa 3 dari 4 saksi yang dijadwalkan untuk tersangka ZH," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/11).
Tiga saksi yang hadir yakni Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada 2012, Rudy Ridwan, notaris PPAT, Rudi Hartono, dan satu pihak swasta, Rusman Efendi. Sedangkan satu saksi yang mangkir yaitu Direktur PT Baramega Citra Mulia Persada 2012, Sutarno.
Febri mengatakan dari ketiga saksi yang hadir, penyidik mengonfirmasi sejumlah hal. Salah satunya, pengetahuan saksi terkait aset-aset milik Zainudin.
"Saksi adalah pihak-pihak yang mengurus proses jual beli tanah," pungkasnya.
Zainudin sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap terkait proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Zainudin dijerat bersama Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara.
Dalam kasus ini, Zainudin dan Agus diduga mengatur proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan. Terdapat empat proyek yang diatur Zainudin dan Agus untuk diberikan kepada CV 9 Naga.
Proyek-proyek itu di antaranya, 'Box Culvert' Waysulan dan rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa yang dimenangkan CV Langit Biru. Kemudian peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug yang dimenangkan CV Menara 9, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota yang dimenangkan CV Laut Merah.
Pada proses pengembangan, KPK kembali menetapkan Zainudin sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zainudin diduga menerima uang dari Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PAN Agus Bhakti Nugroho, yang bersumber dari proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp57 miliar.
Uang itu diterima Zainudin dalam rentan waktu 2016 sampai 2018. Uang itu bagian fee-nya Zainudin dari nilai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved