Polisi Dalami Penyataan Nyinyir "Tampang Boyolali" Prabowo Subianto

Ferdian Ananda Majni
06/11/2018 19:08
Polisi Dalami Penyataan Nyinyir
(MI/ROMMY PUJIANTO )

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima laporan terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

"Berkaitan dengan laporan yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya yang melaporkan pak prabowo, tentunya ini akan jadi bahan evaluasi penyidik terlebih dahulu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (5/11/2018).

Setelah proses itu, jika nantinya laporan tersebut bukan merupakan tindak pidana. Pihaknya akan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.

"Ada satu laporan, nanti kita cek apakah ini pidana atau bukan. Kalau bukan pidana akan kita hentikan penyelidikannya," sebutnya

Sebelumnya, Dakun (47), perwakilan dari Teras Boyolali resmi melaporkan Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Polda Metro Jaya, Jumat (2/11/2018). Laporan tersebut diterima kepolisian dengan nomor laporan LP/6004/XI/2018/PMJ/Ditreskrimsus Tanggal 2 November 2018.

Prabowo dilaporkan terkait pidatonya di Boyolali, Jawa Tengah pada Selasa 30 Oktober 2018 lalu yang memicu kontroversi di tengah masyarakat. Dalam pidatonya, Prabowo seraya bercanda menyebut "Tampang Boyolali" tidak mungkin pernah masuk hotel mewah.

Dakun menjelaskan laporan itu bermula saat dirinya meyaksikan video tersebut di laman youtube. Sebelum salat Jumat, sekitar pukul 11.00 WIB, ia melihat video unggahan Rahmad Irfandi dengan durasi 2 menit 50 detik.

"Lihat di video karena saya tinggal di Jakarta. Saya tidak hadir di situ. Alasan saya, saya tidak suka dengan hal seperti gitu. Saya mengharapkan damai saja. Tidak gak usah mancing-mancing," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya