DPR masih Utamakan Kepentingan Partai

NUR AIVANNI
30/3/2015 00:00
DPR masih Utamakan Kepentingan Partai
(MI/SUSANTO)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) kini memasuki masa sidang ketiga. Tak bisa dimungkiri, masa sidang anggota dewan kerap diselimuti isu-isu politik yang membuat DPR gaduh.

Masa sidang pertama diwarnai pertarungan dua koalisi, antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menjadi koalisi pemerintah dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang menjadi oposisi pemerintah. Konflik internal terjadi dengan adanya pimpinan DPR tandingan.

Kegaduhan pun berulang kembali pada masa sidang ketiga kali ini. Hari pertama masuk masa kerja, anggota dewan sudah ribut dengan konflik internal yang terjadi di dalam Partai Golkar. Perebutan ruang fraksi hingga pengajuan hak angket dari fraksi-fraksi KMP kepada menteri hukum dan hak asasi manusia pun mewarnai wajah parlemen.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan kondisi DPR baru yang selalu disemaraki kegaduhan politik beraki bat pada rendahnya pencapaian target kerja mereka. Selama enam bulan DPR bekerja, belum ada pembahasan RUU baru hasil kerja mereka yang orisinal.

"UU yang sudah disahkan terkait dengan pilkada dan pemda memang tercatat disetujui DPR pada masa sidang II, tetapi ke duanya merupakan hasil kerja DPR periode lalu, yang karena desakan publik akhirnya direvisi sedikit oleh DPR sekarang," ujarnya.

Ia menambahkan DPR baru menghasilkan Program Legislasi Nasional pada penghujung masa sidang II sehingga jika tak disibukkan tetek bengek konflik internal antarpartai. Itu baru akan mulai dibahas pada masa sidang III ini. "Sebanyak 35 RUU menunggu keseriusan mereka untuk disentuh dan dibahas pada MS III ini," paparnya.

Kegaduhan yang terjadi di internal DPR akan selalu menghambat kinerja yang seharusnya melahirkan kebijakan untuk publik. "Bagaimana berharap kerja serius memenuhi target jika urusan perebutan kekuasaan kelompok dan partai juga dibajak menjadi masalah wakil rakyat?" kritiknya.Perwakilan partai Lebih lanjut Lucius menjelaskan kegaduhan internal di DPR juga berdampak pada kualitas kerja mereka yang prorakyat. Dengan disibukkan masalah internal, fokus DPR untuk menghasilkan UU ataupun kebijakan yang bermutu sangat diragukan. Kebijakan akan sarat dengan kepentingan dan karenanya merusak kepastian hukum serta kedalaman wacana. "DPR menjadi hanya sebagai perwakilan politik parpol, bukan representasi rakyat," imbuhnya.

Sebagai lembaga yang memperhatikan kinerja parlemen, Formappi memberikan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan DPR. DPR dituntut untuk bisa objektif dan adil dalam menyikapi masalah. Haram hukumnya menjadikan kepentingan pribadi, partai, dan koalisi sebagai acuan kebenaran.

Sebagai wakil rakyat, DPR harus memberikan ruang bagi partisipasi kepada rakyat. Hal itu untuk memastikan DPR menimba kebenaran dari sumber utama aspirasi mereka yang utama, yaitu rakyat.

Dalam menanggapi hal itu, Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G Plate mengakui memang banyak tugas prioritas yang mestinya dirampungkan dewan yang masih terlunta. Selain pembahasan dan pengesah an perundangan yang minim, ada pula pembahasan calon Kapolri dan Perppu tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK.

Hal-hal tersebut, akunya, masih terkait dengan kondisi parpol yang belum stabil secara internal sehingga perlu melakukan sejumlah manuver. "Ada beberapa persoalan yang harusnya kita utamakan agar DPR tidak dianggap gagal melaksanakan tugas," aku dia.

Masalahnya, banyak anggota dewan lebih mencurah kan perhatian mereka kepada hal yang di luar tugas utama. Ia mencontohkan penggunaan hak angket ter hadap Menkum dan HAM Yasonna Laoly atas keputus annya menerbitkan surat keputusan (SK) menkum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono di Partai Golkar.

"Masak setiap ada konflik internal harus menyeret DPR? Habislah waktu anggota dewan hanya untuk meng urusi persoalan internal parpol," cetus Jhonny.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso menambahkan, demi menghindari berla rutnya kekisruhan yang memengaruhi kinerja dewan itu, ia menyarankan perubahan mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR agar menjadi lebih ketat.

Artinya, anggota DPR tidak mudah diutak-atik akibat pergantian elite atas sikapnya yang berlawan an dengan partai dan fraksi. Dengan begitu, anggota dewan pun menjadi tenang dalam bekerja. "Ke depannya, harus ada aturan jangan mudah me-recall anggota DPR oleh partai. Ketakutan ini harus dihilangkan," ujarnya.

Anggaran tak tepat sasaran Perhatian anggota DPR terhadap isu dan kebijakan yang menyangkut pihak yang diwakili, yakni rakyat, minim. Kini rakyat seolah hanya mempunyai ruangan kecil di DPR. Urusan rebut-merebut kursi masih menjadi bagian utama bagi pejabat yang duduk dan dibayar dari uang rakyat itu.

Untuk diketahui, setiap anggota DPR berhak men dapatkan anggaran untuk gaji dan tunjangan (bersih) sekitar Rp60 juta per bulan dengan rincian gaji bersih Rp16,143 juta per bulan dan tunjangan bersih sekitar Rp42 juta per bulan.

Jika anggota dewan terus membuat gaduh parlemen sehingga tugas mereka pun terpinggirkan, anggaran yang dikeluarkan negara agar DPR bisa menghasilkan output dalam bersidang tidak tepat sasaran alias sia-sia.

Demikian diutarakan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yenny Sucipto.

"Dilihat dari sisi teknokratisnya. Kalau dihitung secara output-nya seharusnya menghasilkan sebuah kesepa katan dan kemudian tidak terjadi kesepakatan, alokasi anggaran yang ada tidak tepat sasaran," jelas Yenny.

Ia pun mengatakan anggaran yang ada tidak cukup efektif untuk mencapai output dari kegiatan persidang an, rapat kerja, dan lainnya. "Bisa dibilang sia-sia dalam artian tidak bisa sesuai dengan output dari hasil pelak sanaan kegiatan," ujarnya.

Selain anggaran sidang, saat ini tiap anggota DPR RI mendapat total Rp2,7 miliar untuk empat kali reses selama setahun. Namun, tindak lanjut dari hasil pe nyerapan aspirasi lewat reses juga tidak jelas ujungnya. (Uta/Kim/P-4)

aivanni@mediaindonesia.com




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya