Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung HM Prasetyo menilai pemerintah Arab Saudi yang mengeksekusi mati Tuti Tursilawati, pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, tidak mengedepankan etika hukum. Eksekusi itu dilakukan tanpa lebih dulu memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia.
Menurut dia, setiap negara pasti memiliki regulasi masing-masing. Realitas itu pun berbeda dengan Indonesia yang selalu menyampaikan rencana pelaksanaan putusan terhadap warga negara asing yang tersangkut pidana.
"Kalau kita tentunya mengedepankan etika hukum. Setiap akan eksekusi mati, jika berkaitan dengan orang asing, tentunya kita memberikan pemberitahuan kepada negaranya melalui kedubes negaramasing-masing. Itu namanya notifikasi," ujar Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (2/11).
Baca juga: Soal Eksekusi Mati TKI Tuti, Moeldoko: Presiden Sudah Maksimal
Namun, sambung dia, etika hukum yang diterapkan di Indonesia nampaknya berbeda dengan kebijakan di Arab Saudi. Walhasil, keputusan yang langsung mengeksekusi Tuti pun mendapat protes keras dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi.
"Tentunya dengan adanya protes keras ini mereka (Arab Saudi) diharapkan bisa memperhatikan. Kenapa? Kita bisa memprotes itu karena kita ketika ada orang asing yang menghadapi eksekusi mati di negeri ini, kita berikan notifikasi ke kedubesnya, minimal tiga hari sebelum pelaksanaan," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved