Taufik Kurniawan Datangi Pemeriksaan KPK Setelah 2 Kali Mangkir

Nurjiyanto
02/11/2018 11:08
Taufik Kurniawan Datangi Pemeriksaan KPK Setelah 2 Kali Mangkir
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

WAKIL Ketua DPR RI Taufik Kurniawan datang ke gedung Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK Jumat (2/11). 

Taufik diperiksa sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap dari Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini hadir sekitar pukul 09.30 didampingi pengacaranya Harifin Harahap. Saat datang Taufik tak banyak buka mulut terkait kedatangannya.

"Saya akan menjalani proses hukum dengan baik," ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (2/11).

 

Baca juga:

ICW Minta PAN Copot Taufik Kurniawan dari Kursi Wakil Ketua DPR

Mahfud MD: Secara Etika Taufik harus Mundur

 

Adanya agenda pemeriksaan tersebut pun dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Taufik diperiksa sebagai tersangka dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.

"Pagi ini tersangka TK datang ke KPK. Saat ini sedang di ruangan pemeriksaan. TK diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Taufik mangkir dalam 2 pemanggilan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK yakni pada Kamis (25/10) serta Kamis (1/11).

Sebagai informasi, Taufik diduga menerima suap Rp3,65 miliar terakait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen yang dialokasikan sebesar Rp100 miliar. Taufik diduga meminta fee sebesar 5% dari besaran alokasi DAK tersebut atau Rp5 miliar.

Yahya Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kebumen kemudian menyanggupi permintaan fee tersebut. Selanjutnya, uang itu diberikan secara bertahap, namun, sebelum penyerahan tahap ketiga, pemberian batal dilakukan lantaran Yahya Fuad terlebih dulu terjaring operasi tangkap tangan (OTT). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya