Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK

Dero Iqbal Mahendra
01/11/2018 16:59
Taufik Kurniawan Sudah Dua Kali Tidak Penuhi Panggilan KPK
( MI/Susanto)

JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan mengkirnya Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, KPK sudah pernah memanggil Taufik untuk diperiksa pada 25 Oktober lalu.

Ketika itu, kuasa hukum Taufik meminta penjadwalan ulang pemeriksaan kliennya dan kemudian dijadwalkan ulang oleh KPK menjadi tanggal 1 November. Namun, hari ini Taufik kembali mangkir dari pemeriksaan KPK.

"Perlu kami sampaikan ketidakhadiran hari ini adalah panggilan kedua, dan KPK sudah memberikan kesempatan penjadwalan ulang sebelumnya dari jadwal pertama tgl 25 Oktober. Tadi permintaan penjadwalan ulangnya menjadi tanggal 8 November, kami akan pertimbangkan terlebih dahulu," jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11).

Baca juga: MKD Akan Bahas Status Tersangka Taufik Kurniawan

Febri menjelaskan pertimbangan tersebut dilakukan mengingat para penyidik memiliki tugasnya masing-masing yang sudah terencana sebelumnya terkait dengan perkara yang sedang ditangani. KPK akan melihat terlebih dahulu kapan penjadwalan ulang dapat dilakukan.

Sebagaimana diketahui KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka. Taufik diduga menerima Rp 3,65 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee 5% atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.

Taufik menerima suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sebelumnya sudah dijerat KPK dalam kasus suap DAK bersama delapan orang lainnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya