Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pimpinan DPR masih menunggu surat resmi penetapan tersangka Taufik Kurniawan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sambil menunggu, pihaknya akan mengadakan rapat untuk membahas status Taufik sebagai wakil ketua DPR.
"Saya sudah mengontak pimpinan yang lain karena beberapa orang sedang di luar parlemen. Pak Fadli Zon sedang mengikuti kegiatan Parlemen G20 di Argentina. Pak Bambang Soesatyo sedang ke Lombok," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, rapat digelar untuk mendengar langsung pengakuan Taufik terkait kasus yang menjeratnya. "Sebagaimana dengan prinsip praduga tak bersalah, kami juga akan mencoba berusaha bertemu dulu dengan Pak Taufik," ujarnya.
Fahri mengindikasikan status pimpinan DPR tidak serta-merta gugur dengan adanya penetapan tersangka oleh KPK. "Statusnya tetap sebagai pimpinan DPR. Tidak akan gugur oleh status tersangka," ujar Fahri.
KPK kemarin menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Lembaga antirasywah itu telah lebih dahulu mengirimkan surat pencegahan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jumat (26/10).
Untuk diketahui, salah seorang pimpinan DPR pernah mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setya Novanto menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR lewat surat yang dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 11 Desember 2017.
Novanto yang ketika itu merupakan Ketua Umum Partai Golkar mundur di tengah riuh kasus megakorupsi KTP-E yang berujung penahanan Novanto sebagai tersangka.
Di sisi lain, anggota DPR dari Fraksi Golkar Rambe Kamarul Zaman mengatakan, PAN harus segera menentukan apakah Taufik masih dipertahankan sebagai wakil ketua DPR atau dicopot.
"Ya itu tergantung PAN bagaimana sikapnya. Tapi, yang pasti kalau KPK sudah menentukan status seseorang, pasti kan mereka berarti sudah punya cukup bukti," ujar Rambe kepada Media Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved