KPK Selisik Pertemuan Neneng dengan James Riady

Akmal Fauzi
30/10/2018 18:50
KPK Selisik Pertemuan Neneng dengan James Riady
(MI/Rommy Pujianto)

BUPATI Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengakui dirinya pernah bertemu CEO Lippo Group James Riady. Namun, Neneng tidak merinci kapan dan di mana pertemuan tersebut.

"(Iya) ketemu (James). (Membicarakan) yang umum-umum saja,” kata Neneng usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).

Pertemuan itu ditengarai membahas izin proyek pembangunan Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Saat dimintai konfirmasi, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan tidak menutup kemungkinan pertemuan itu membahas soal perizinan proyek Meikarta.

"Saya tidak tahu ya dalam proses ini, tapi namanya pertemuan para pengusaha dengan bupati pasti ada, enggak mungkin enggak ada," kata Basaria.

KPK hari ini memanggil James untuk diperiksa terkait kasus tersebut. KPK mendalami peran James selaku CEO Lippo Group dari kasus dugaan korupsi di proyek yang ditaksir menelan investasi hingga Rp278 triliun itu.

"Tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih, beliau (James) itu dalam kapasitanya itu kewenangannya apa saja. Dan batas kewenangannya apa saja. Apakah di dalam mengeluarkan uang misalnya sekian miliar itu harus sepengetahuan beliau," ungkap Basaria.

Dia menambahkan, pemeriksaan James termasuk penguatan keterangan saksi dan sangkaan kepada para tersangka.

Dalam kasus ini, selain menjerat Bupati Neneng, lembaga antirasuah itu juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Sementara tujuh tersangka lainnya berasal dari Pemkab Bekasi dan pejabat Lippo Group.

Neneng dan anak buahnya itu diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta, proyek milik Lippo Group.

Hingga berita ini ditulis, James masih diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka kasus dugaan suap tersebut sejak pagi tadi. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya