Taufik Kurniawan Pejabat DPR Ke-75 Jadi Tersangka KPK

Insi Nantika Jelita
30/10/2018 18:15
Taufik Kurniawan Pejabat DPR Ke-75 Jadi Tersangka KPK
(mi/SUSANTO )

ANGGOTA Komisi III DPR RI Arsul Sani menanggapi soal penetapan Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait kasus tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Sebagai kolega saya turut bersedih yang menimpa Mas Taufik Kurniawan," ujar Arsul di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (30/10).

Menurut Arsul, penetapan Taufik Kurniawan menjadi tersangka menambah deretan pejabat DPR yang diringkus oleh lembaga antirasywah tersebut.

"Dilihat sejarah didirikannya KPK, penetapan Taufik Kurniawan ini menjadi orang yang ke-75 sebagai pejabat anggota DPR RI," ungkap Arsul.

Ia pun mengungkapkan kesedihannya karena dua pimpinan DPR RI telah menjadi tersangka KPK. Sebelumnya, KPK menangkap dan menahan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Kami di DPR harus introspeksi. Harus ada yang dibenahi di internal DPR," kata Arsul.

Di sisi lain, ia sangat menghormati keputusan KPK atas penetapan Taufik Kurniawan sebagai tersangka korupsi.

"Saya juga hormati kewenangan KPK untuk memprosesnya sebagai penegakan hukum. Jangan sampai terhalangi karena status seseorang," ucapnya.

Arsul juga meminta KPK untuk melakukan penumpasan korupsi lain yang dapat diberitahukan ke publik.

"Ada kasus yang mestinya harus dituntaskan tapi tidak dituntaskan, kemudian pindah ke kasus-kasus lain. Kasus lama kan sering kali sudah dianggap basi dari nilai berita. Tapi kan kalau kasus-kasus baru itu dianggap lebih seksi dari sisi nilai berita maupun dari sisi kebutuhan untuk mendapat dukungan publik," tutup Arsul. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya