Kepala Daerah Korupsi Tanggung Jawab Parpol

(Gol/P-1)
28/10/2018 07:00
Kepala Daerah Korupsi Tanggung Jawab Parpol
(MI/ADAM DWI)

WACANA mengubah sistem pilkada dari langsung menjadi tidak langsung, apalagi jika tujuannya untuk meminimalisasi praktik korup yang melibatkan kepala daerah, dinilai bukan solusi. Korupsi terjadi bukan lantaran kesalahan sistem pemilihan, melainkan moralitas buruk para pejabat tersebut.

"ini bukan soal sistem pilkada langsung atau tidak langsung, tapi subsistem-subsistem di dalamnya yang harus diperbaiki," ujar peneliti Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono di sela-sela diskusi Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung jawab, di Jakarta, kemarin.

Hadir pula Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, Ketua DPP Golkar Dave Laksono, Ketua DPP Perindo Wibowo Hadiwardoyo, dan mantan Wagub DKI Prijanto.

Menurut Bayu, sejauh ini tidak ada gerakan masif dari masyarakat yang menentang sistem pemilihan kepala daerah langsung. Artinya, sistem tersebut tidak boleh disebut sebagai penyebab maraknya korupsi yang menyasar kepala daerah.

"Parpol yang merekomendasikan calon dan parpol pula yang mengatakan karena calonnya korupsi maka pilkada harus kembali ke DPRD. Itu ibarat orang lain makan nangka, kita yang kena getahnya."

Akmal Malik Piliang menambahkan konsekuensi elektoral demokrasi selalu menghadirkan tim sukses untuk meraih suara. Timses pun tidak akan berhenti ketika kader yang diperjuangkan telah meraih singgasana. Mereka terus menggelayut dan membebani hingga menabrak regulasi pemerintahan. "Kepala daerah agar berhenti menggunakan timses ketika Anda sudah memimpin. Anda milik rakyat dan laksanakanlah pelayanan publik dengan baik dan hindari tekanan dari timses. Anda bekerja untuk rakyat. Itu agar regulasi administratif yang dibuat pemerintah bisa dilaksanakan oleh kepala daerah.''

Ia menilai dalam praktiknya banyak regulasi yang justru mendapat distorsi oleh kehadiran timses. Walhasil, kinerja kepala daerah terbebani dan menjadi tidak fokus. Persoalan itu harus dicermati semua pihak.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya