Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GELAPKAN dana kas desa hingga Rp521 juta, seorang Kepala Desa Wangan Dowo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Subari,54, ditangkap polisi. Pantauan Media Indonesia Sabtu (27/10), Subari tidak berkutik ketika petugas Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres Pekalongan membekuknya dan menggelandang ke kantor polisi.
Tanpa menunggu waktu lama, petugas juga melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Subari yang diduga melakukan penggelapan dana kas desa.Dihadapan petugas, Subari mengakui perbuatan tersebut. "Sesuai kesepakatan musyawah di balai desa, pencairan keuangan langsung dari sekretaris tim dan dana tersebut dibagi-bagikan ke sejumlah pihak," kata Subari tanpa menyebut nama sejumlah pihak tersebut.
Kepala Polres Pekalongan Ajun Komusaris Besar Wawan Kurniawan mengatakan beberapa pendapatan desa tersebut seharusnya masuk ke kas desa yakni sewa lahan akses jalan quarry yang melewati jalan desa sebesar Rp28.260.000, dana kompensasi untuk desa Rp10.000 per truk dengan total penerimaan Rp570.138.690 dan pendapatan sewa jalan desa senilai Rp l86.350.000.
Total pendapatan pemasukan desa sebesar Rp684.748.690, kata Wawan, dimasukan ke rekening desa hanya Rp42.827.500 dan digunakan untuk kepentingan desa Rp120.793.000, namun sisa dana Rp521.028.190 tersebut tidak jelas pertanggungjawabanya. "Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 2 atau 3 atau pasal 8 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," imbuhnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved