Eks Pengacara Rizieq: HTI Lakukan Propaganda Lewat Politik Bendera Tauhid

Nurjiyanto
26/10/2018 19:05
Eks Pengacara Rizieq: HTI Lakukan Propaganda Lewat Politik Bendera Tauhid
(MI/MOHAMAD IRFAN )

POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang juga merupakan mantan kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitera Ampera menuturkan adanya insiden pembakaran bendera tauhid dalam acara hari santri di Garut merupakan bentuk propaganda dari ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dinyatakan dibubarkan oleh pemerintah.

Dirinya memandang HTI tidak memuliakan bendera berkalimat tauhid tersebut dan malah membawa bendera itu ke ranah politik. Dirinya pun memandang HTI sengaja menggunakan hal tersebut sebagai kendaraan politik mereka.

"Itu bagian dari propaganda HTI. Ormas HTI memakai bendera tersebut untuk propaganda padahal itu bendera umat Islam yang harus dimuliakan dan tidak digunakan untuk kepentingan politik mereka," ujarnya saat ditemui dalam sebuah diskusi dikawasan Cikini, Jakarta, Jumat (26/10).

Namun, dirinya menyangkan adanya insiden pembakaran bendera tersebut. Pasalnya, hal tersebut seharusnya diserahkan kepada pihak berwenang dan bukan malah melakukan pembakaran.

Untuk itu dirinya mendorong agar masyarakat dapat lebih bijak terkait dengan persoalan seperti ini. Aparat penegak hukum pun harus tegas dan behati-hati dalam menindak persoalan terkait adanya politisasi tersebut.

"HTI memang melakukan propaganda provokasi, silakan benci terhadap HTI tapi jangan juga membakarnya. Meskipun kita marah tapi tetap aparat penegak hukum," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam peringatan hari santri yang Senin lalu (22/10) terjadi insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh personel Banser NU. Belakangan, GP Ansor menyebut bendera yang dibakar tersebut merupakan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satu ormas yang telah dibubarkan pemerintah. Demikian pula keterangan polisi yang mengidentifikasi bahwa bendera tersebut merupakan simbol organisasi tersebut. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya