Polisi Diminta Tangkap Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Tito

Ferdian Ananda Majni
26/10/2018 14:57
Polisi Diminta Tangkap Pembuat Surat Palsu Pemanggilan Tito
(Ist)

TIM Kampanye Kabupaten (TKK) Aceh Timur Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Joko Widodo-Ma'ruf Amin meminta aparat penegak hukum menangkap pembuat dan penyebar surat palsu pemanggilan Kapolri Tito Karnavian.  

Ketua TKK Jokowi-Amin, Badlisyah AH, menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius yang harus ditindak tegas. "Kami meminta Polisi menangkap pembuat dan penyebar surat palsu tersebut, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Badlisyah, Jumat (26/10).

Menurutnya, pemalsuan surat KPK tersebut akan mengadu domba antar lembaga penegak hukum, dan menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
Ia menambahkan, seharusnya semua pihak tidak memproduksi dan menyebar hoaks di tengah suasana kampanye jelang pemilu seperti ini.

"Saya menerima Surat pemanggilan Tito tersebut melalui WhatsApp, dan mengakui foto surat itu sangat meresahkan masyarakat," tandasnya.

Untuk itu, ia meminta penegak hukum bergerak cepat mengungkap siapa yang membuat surat tersebut dan menyeretnya ke ranah hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan surat palsu tersebut kepada orang lain.

Untuk diketahui, foto surat pemanggilan Tito terkait pemeriksaan untuk kasus penerimaan suap dari pengusaha impor daging, Basuki Hariman, beredar di media sosial dan aplikasi pesan di antaranya WhatsApp. Surat pada foto itu bernomor Spgl/5511/DIK.01.00/40/10/2018. Isi suratnya menyebutkan Tito telah berstatus tersangka dan diminta hadir ke kantor KPK, Jumat (2/11) mendatang. Ia dituliskan akan diperiksa Kepala Penyidik KPK Rilo Pambudi.

Dalam surat itu juga tertulis bahwa surat pemanggilan ditandatangani Pimpinan Bidang Penindakan Direktur Penyidikan pada 29 Oktober 2018. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya