Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) diduga menetapkan nilai fee kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon yang ingin dimutasi. Bahkan, nilai komisi telah diatur sesuai jabatan.
"Nilai setoran terkait mutasi ini diduga telah diatur mulai dari jabatan lurah, camat hingga eselon III," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10).
Diduga, setoran setiap pejabat di Pemkab Cirebon ke Sunjaya mencapai Rp125 juta. Uang itu diterima Sunjaya melalui ajudan dan sekretaris pribadinya.
Menurut Alexander, total uang yang diterima politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mencapai Rp6,425 miliar. Uang itu disimpan di rekening atas nama orang lain namun dikuasai Sunjaya.
"Rekening digunakan sebagai penampungan terkait proyek-proyek di lingkungan Pemkab Cirebon Tahun Anggaran 2018," pungkasnya.
Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto (GAR). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek, dan perizinan di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2018.
Dalam kasus ini, Sunjaya diduga telah menerima suap dari Gatot sebesar Rp100 juta. Uang itu bagian fee atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.
Atas perbuatannya, Sunjaya selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, Gatot sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001. (Medcom/OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved