Polri Imbau Masyarakat tidak Terprovokasi Menggelar Aksi

Antara
25/10/2018 18:35
Polri Imbau Masyarakat tidak Terprovokasi Menggelar Aksi
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat agar tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan aksi demonstrasi terkait kasus pembakaran bendera yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Pihaknya meminta masyarakat bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut ke polisi.

"Kami imbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Serahkan masalah ini ke Polri. Polri akan menangani secara profesional," kata Dedi di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah diserahkan ke Polda Jawa Barat dan penanganannya dibantu oleh Bareskrim Polri.

"Kasus ini ditangani Polda (Jabar). Kabareskrim membantu dari pusat," katanya.

Pihaknya menegaskan dalam setiap kasus, polisi bekerja sesuai fakta hukum yang ada, baik fakta yang ditemukan di lokasi kejadian maupun saat gelar perkara.

"Polisi tetap bekerja profesional berdasarkan fakta hukum, tidak berdasarkan tekanan," katanya.

Sementara di media sosial, beredar informasi ajakan untuk melakukan aksi bela tauhid. Aksi tersebut rencananya akan diadakan pada Jumat (26/10) besok, dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Informasi ajakan untuk melakukan aksi tersebut menyusul terjadinya kasus pembakaran bendera yang dilakukan sejumlah orang dalam acara Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut, pada Senin (22/10) lalu. (OL-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya