Empat Tahun Jokowi-JK, Kejagung Selamatkan Rp2,29 Triliun

Antara
25/10/2018 15:33
Empat Tahun Jokowi-JK, Kejagung Selamatkan Rp2,29 Triliun
(Dok MI)

KEJAKSAAN Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp2,29 triliun dan 263.000 dolar AS dari penanganan ribuan kasus selama 4 tahun di bawah pemerintahan Jokowi/Jusuf Kalla.

"Dalam penanganan kasus korupsi, kami selamatkan keuangan dan kekayaan negara melalui 'asset recovery' sebagai pendekatan 'follow the function', 'follow suspect', dan 'follow the money'," kata Jaksa Agung H.M. Prasetyo dalam diskusi bertajuk 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo/Jusuf Kalla Membangun Manusia Indonesia, Menuju Negara Maju, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, hari ini.

Menurut dia, selama hampir 5 tahun pemerintahan Jokowi, kualitas penegakan hukum telah mengalami peningkatan. "Semua dicapai atas dasar narasi bahwa membangun negara maju ditopang tingkat stabilitas politik, keamanan, dan tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Kejaksaan, sesuai dengan tupoksinya, bertugas melakukan penegakan hukum, pencegahan, dan pemberantasan korupsi yang bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Dalam kurun waktu 2014 hingga September 2018, kejaksaan telah melakukan penyelidikan pada 5.833 kasus, sebanyak 5.210 kasus dalam penyidikan dan penuntutan sebanyak 8.070 kasus korupsi. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengeksekusi 5.307 orang terpidana.

Dalam menegakkan hukum, kejaksaan berusaha menciptakan keadilan,
rehabilitasi dan pencegahan. Salah satu upaya yang dilakukannya adalah membentuk tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan (TP4).

Tim ini dibentuk untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Tim ini bekerja dengan memberikan pendampingan kepada para pihak yang terkait dengan suatu proyek atau kebijakan.

Ia mengatakan bahwa TP4 mengedepankan upaya pencegahan korupsi agar tidak terjadi penyelewengan dana pada proyek-proyek negara yang rawan korupsi.

Menurut dia, keberadaan TP4 mendapat apresiasi banyak pihak. Bahkan, berbagai pihak dari pusat maupun daerah, banyak yang mengajukan permintaan pendampingan kepada tim TP4.

Menurut dia, sejak 2014 s.d. September 2018, tim TP4 telah mendampingi 12.862 proyek/kebijakan dengan pagu anggaran proyek/kebijakan senilai Rp874 triliun dan 40 miliar dolar AS. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya