Bawaslu Periksa Ratna di Polda Metro Jaya

Nurjiyanto
24/10/2018 15:53
Bawaslu Periksa Ratna di Polda Metro Jaya
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengirimkan jajarannya untuk memeriksa Ratna Sarumpaet terkait kasus penyebaran hoaks di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10) siang ini.

"Kami akan upayakan untuk bisa mendengarkan keterangan beliau. Jadi kami akan maksimalkan agar nantinya beliau dapat menjelaskan peristiwa ini," ujar Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di kantornya.

Baca juga: Besok, Bawaslu Akan Periksa Ratna Sarumpaet

Rencana awalnya pemeriksaan dilakukan di kantor Bawaslu. Namun, pemeriksaan akhirnya dialihkan di lokasi tempat Ratna Sarumpaet ditahan, yaitu Polda Metro Jaya. Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah periode 2012-2017 ini juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ratna Sarumpaet. Menurutnya, keterangan Ratna penting dalam proses penaganan kasus yang tengah dilakukan oleh Bawaslu ini.

Saat ditanya apakah akan juga memanggil pihak kubu Badan Pemenagan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dirinya menuturkan akan terlebih dahulu mengkaji keterangan dari Ratna Sarumpaet. "Nanti kita lihat kebutuhan dan kajian kami kalau dibutuhkan keterangan tambahan mungkin akan dilakukan," ungkapnya. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya