KPK Terima 7.000 Laporan Setiap Tahun

Lina Herlina
21/10/2018 19:04
KPK Terima 7.000 Laporan Setiap Tahun
( ANTARA FOTO/Muhammad)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan dalam kurun waktu setahun pihaknya telah menerima sekitar 7.000 laporan tindak pidana korupsi (Tipikor) dari berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya tindak pidana korupsi, masyarakat bahkan melaporkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke KPK.

"Ada juga soal penyalahgunaan wewenang untuk mengeluarkan izin. Sayangnya, banyak contoh yang tidak jadi kewenangan KPK juga dilaporkan.Seperti laporan KDRT juga ada," seru Laode dalam jalan sehat antikorupsi di Makassar, Minggu, (21/10).

Laode memaparkan berdasarkan urutannya, laporan tersebut paling banyak soal pengadaan barang dan jasa, kemudian disusul soal penyalahgunaan kewenangan, kemudian proses pengeluaran izin atau pembuatan perizinan. "Tiga itu yang paling banyak laporan masuk dan paling tinggi trennya," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya