Kandidat Petahana semakin Identik dengan Prestasi

(Nov/P-3)
21/10/2018 04:40
Kandidat Petahana semakin Identik dengan Prestasi
(MI/Susanto)

SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai empat tahun kepemim-pinan Presiden Joko Widodo tidak hanya menciptakan beragam prestasi, tetapi mampu membangun persatuan bangsa dengan semangat kerakyatan.

"Berbagai prestasi dicipta-kan pemerintahan Jokowi, terutama percepatan pembangunan infrastruktur yang secara teknokratis dimaknai dalam peningkatan koneksitas, aksesibilitas, kemudahan mobilisasi, serta ketersediaan daya pengungkit kemajuan," kata Hasto di Jakarta, kemarin.

Peningkatan keadaban politik terpenting dari Presiden Joko Widodo, menurut dia, ialah menghadirkan kekuasaan di rumah-rumah rakyat melalui tradisi blusukan, prog-ram kartu Indonesia sehat, kartu Indonesia pintar, program e-warong, sertifikasi tanah untuk rakyat, serta program kerakyatan lainnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menjanjikan adanya dana operasional desa mulai Tahun Anggaran 2019. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan pemerintah tidak akan mengalokasikan anggaran lagi untuk operasional desa. Dana yang digunakan nantinya menggunakan dana desa yang sudah dianggarkan pemerintah.

"Secara prinsip, tidak meng-alokasikan anggaran lagi. Bisa juga diambil dari dana desa. Jadi, misalnya 1 desa dapat Rp250 juta, nanti 5%-nya dari dana bantuan desa itu. Tidak menambah anggaran. Saya kira wajar," ujar Tjahjo.

Menurut dia, kepala desa dan perangkat desa tidak takut sehingga kemudian hari ada masalah hukum kalau dia menggunakan dana operasional bantuan desa untuk kepentingan tugas mereka.

Nantinya penghasilan kepala desa dan perangkat desa bervariasi jumlahnya. Ditambah lagi, kata Tjahjo, bantuan dana desa dari pemerintah tidak boleh digunakan untuk operasional.

"Karena itu, untuk pemba-ngunan kantor desa tidak bo-leh. Apalagi, digunakan untuk operasional perangkat desa," imbuhnya.

Pemerintah saat ini tengah menyusun rancangan atau draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa sebagai payung hukum aturan tersebut.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya