KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pengacara Eddy Sindoro

Dero Iqbal Mahendra
20/10/2018 15:41
KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Pengacara Eddy Sindoro
(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memperpanjang masa penahanan dari advokat Lucas untuk 40 hari kedepan. Mantan pengacara Eddy Sindoro tersebut di jerat pasal perintangan penyidikan oleh KPK karena diduga membantu kembali kaburnya petinggi lipo group Eddy Sindoro.

"Terhitung sejak 21 Oktober 2018, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan terhadap tersangka LCS dalam kasus dugaan perbuatan merintangi penanganan perkara ESI," tutur Juru Bicara KPK dalam keterangannya Minggu (20/10).

Sebelumnya pada hari Jumat lalu Lucas memang dijadwalkan untuk diperiksa dan dilakukan perpanjangan formil. Namun karena yang bersangkutan mengeluh sakit, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya menurut dokter Lucas dinyatakan fit tobe questioned," tutur Febri.

Namun pemeriksaan tetap tidak dapat dilanjutkan karena keluhan sakit tersebut. KPK kemudian mengembalikan Lucas ke rutan untuk proses penahanan lanjutan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka kasus dugaan merintangi proses hukum terkait kasus suap penanganan perkara yang menjerat mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.

Lucas diduga menghindarkan penangkapan Eddy Sindoro saat akan diamankan setelah di deportasi oleh otoritas Malaysia. Saat mendarat di Bandara Soekarno Hatta Lucas diduga kembali menerbangkan Eddy untuk keluar dari wilayah juridiksi Indonesia

Eddy Sindoro sendiri merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengamanan sejumlah perkara di PN Jakpus. Sejak 2016 menjadi tersangka dan belum lama ni akhirnya menyerahkan diri ke KPK. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya