Usulan Dana Saksi Perburuk Tata Kelola Parpol

Akmal Fauzi
19/10/2018 19:39
Usulan Dana Saksi Perburuk Tata Kelola Parpol
(MI/RAMDANI)

DIREKTUR Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai, usulan pembiayaan dana saksi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dinilai tidak relevan.

Wacana tersebut membuktikan kegagalan partai politik (parpol) mengoptimalisasi kader dan anggota untuk mengawasi pemilu.

“Tata kelola internal partai selama ini, tidak menempatkan kader dan anggota sebagai elemen penting yang menggerakkan partai,” kata Titi saat dihubungi, Jum’at (19/10)

Selain itu, kata Titi, munculnya usulan dana saksi juga memperlihatkan dominasi uang dalam pemilu dan sistem kepartaian di Indonesia.

Menurutnya, ideologi dan nilai berpartai sudah hilang dalam keanggotaan dan tata kelola internal partai.

“Sehingga roda partai untuk menjaga dan mengawal suara mutlak digerakkan oleh uang,” ujar Titi.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Azis Syamsudin mengungkapkan besaran dana saksi yang diajukan Komisi II DPR dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019. Pengajuan dana tersebut masuk dalam usulan prioritas Komisi II DPR dalam rapat Badan Anggaran DPR dengan Pemerintah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya