Kejaksaan Kawal Program Pembangunan Nasional

GOLDA EKSA golda@mediaindonesia.com
19/10/2018 10:40
Kejaksaan Kawal Program Pembangunan Nasional
(MI/RAMDANI)

KORPS Adhyaksa berkomitmen untuk selalu hadir dalam mengurus, melayani, melindungi, dan memberikan rasa aman bagi seluruh bangsa Indonesia.

Kejaksaan pun merasa ikut bertanggung jawab pada pelaksanaan reformasi dan revitalisasi hukum, seperti yang dinyatakan dalam program Nawacita pemerintahan Jokowi-JK.

Komitmen itu sekaligus mempertegas bahwa negara harus kuat dan tidak lemah, khususnya ketika melaksanakan pelbagai tugas dan tanggung jawab penegakan hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kebenaran, dan kemanfaatan. Penerapan hukum dan penegakan hukum harus sesuai dengan koridor, benar, bermartabat, dan tepercaya.

Di sisi lain, sejumlah program pembangunan yang menyangkut proyek strategis nasional juga harus dilaksanakan dengan benar agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Proyek tersebut tidak boleh terhambat dengan pelanggaran hukum seperti dugaan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan pihaknya akan terus memperkuat tugas pendampingan melalui pelaksanaan program pengawal dan pengaman pemerintah dan pembangunan (TP4) dan tim pengawal pengaman pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D).

"Melalui program tersebut, diharapkan, di masa depan tidak ada lagi proyek yang tidak dilaksanakan dengan alasan pejabat negara takut melanggar ketentuan hukum," ujar Prasetyo kepada Media Indonesia, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan aparat kejaksaan akan menyadarkan para pejabat mengenai rambu-rambu hukum. Dengan demikian, niscaya seluruh pelaksanaan proyek dapat berjalan dengan baik, penyerapan anggaran maksimal, dan kesejahteraan rakyat meningkat.

Program lain yang mendesak dilaksanakan ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan. Ia mengakui bahwa saat ini kepercayaan publik terhadap kejaksaan masih rendah akibat ulah segelintir jaksa bermasalah. Maklum, masih ada jaksa yang terjerat kasus hukum, seperti kasus penyalahgunaan narkoba hingga korupsi.

"Kita mesti terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan disiplin para jaksa sehingga dapat terbentuk jaksa yang mumpuni, mandiri, dan terpuji. Para jaksa mesti menahan diri untuk tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum. Tantangan berat kita ialah mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan."

Tidak berhenti

Prasetyo berjanji tidak akan berhenti menangani perkara korupsi, apalagi kaitannya dengan kegiatan pembangunan. Korps Adhyaksa ingin memastikan di sisa pemerintahan Jokowi-JK seluruh program pembangunan itu dapat berjalan tanpa cela.

"Penindakan kita lakukan sejalan dengan pencegahan. Tapi, bukan berarti dengan pencegahan itu, penindakan tidak kita lakukan," ujarnya.

Prasetyo menambahkan, apabila dalam realitasnya ternyata penyidik bidang pidana khusus menemukan indikasi adanya praktik lancung, otomatis penindakan atau represif pasti dilakukan. Meski demikian, kejaksaan juga lebih menekankan pada upaya pencegahan.

Dalam prosesnya, imbuh dia, penyidik pasti intens berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti KPK, Polri, PPATK, BPK, dan BPKP. Koordinasi tersebut bertujuan memudahkan penanganan kasus serta memberikan dampak prevensi agar tercipta efek jera. (Gol/P-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya