Kantor Lippo Cikarang Ikut Digeledah Penyidik KPK

Dero Iqbal Mahendra
18/10/2018 18:05
Kantor Lippo Cikarang Ikut Digeledah Penyidik KPK
(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

SELAIN menggeledah kediaman dari CEO Lippo Group James Riady dan empat lokasi lainnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara paralel juga melakukan penggeldahan di dua lokasi lainnya di Cikarang Bekasi. Penyidik KPK sejak siang menggeledah Kantor Lippo Cikarang di Bekasi dan Hotel Antero Cikarang Bekasi.

"Sejak siang dilakukan penggeledahan di Hotel Antero Cikarang terkait dengan PT. Mahkota Sentosa Utama (PT. MSU) dan juga penggeledahan di Kantor Lippo Cikarang Bekasi," terang juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (18/10).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak perusahaan dari Lippo Group dan merupakan perusahaan yang mengurus proses pembangunan dari megaproyek Meikarta.

KPK sejak Rabu (17/10) siang kemarin sudah melakukan serangkaian penggeledahan hingga Kamis sore ini. KPK sudah menggeledah setidaknya 10 lokasi sejak Rabu siang hingga Kamis siang ini. Dengan tambahan dua lokasi lagi maka total lokasi yang digeledah KPK sudah berjumlah 12 lokasi.

KPK sejauh ini sudah menggeledah kantor Lippo group di tangerang dan juga kediaman dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Selain itu juga menggeledah Kantor Bupati Bekasi dan rumah pribadi Bupati Neneng Hasanah Yasin, yang dari kediaman bupati didapati sejumlah uang lebih dari 100 juta dalam pecahan rupiah dan yuan.

KPK juga menggeledah Kantor DPMPTSP di Kab. Bekasi, Apartemen Trivium Terrace, Dinas PUPR Kab. Bekasi, Dinas LH Kab Bekasi, serta Dinas Damkar Kab Bekasi.

Selain sejumlah uang dari kediaman Bupati Bekasi, KPK juga menyita sejumlah dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab bekasi, catatan keuangan, barang bukti olektronik dan dokumen lainnya.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan di Bekasi dan Surabaya. Hingga akhirnya KPK menjerat 9 tersangka. Mereka adalah Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Seluruhnya sebagai pemberi suap.

Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.

Sejauh ini, pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng dan anak buahnya Rp7 miliar. Uang itu diberikan kepada Neneng melalui para kepala dinas. Direktur Operasional Lippo Group menjanjikan pemberian fee dengan total Rp13 miliar untuk pengurusan perizinan Meikarta. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya