Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSOALAN aset negara yang belum dikembalikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali bergulir semakin liar. Pihak Roy diketahui telah mengirimkan somasi kedua kepada mantan kementerian yang dipimpinnya. Kementerian Pemuda dan Olahraga yang saat ini dipimpin Imam Nahrawi ini disebut telah melecehkan nama baik politisi Partai Demokrat ini.
Seperti diberitakan, terdapat 3.226 unit aset negara yang diduga belum dikembalikan Roy ketika tidak lagi menjabat menpora pada 2014. Namun, usaha Kemenpora untuk menagih aset negara tersebut terlanjur viral dan menjadi pembincangan ramai di publik. Roy pun mendapat banjir kritik karena hal itu.
"Hari ini sudah kirim somasi kedua ke Kemenpora," kata kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang, Rabu (17/10) siang.
Tigor meminta iktikad baik dari Kemenpora untuk segera meminta maaf kepada Roy di depan umum karena merebaknya pemberitaan tersebut.
"Kami minta untuk segera meminta maaf di depan seluruh media atau kami akan melakukan tindakan hukum lebih lanjut," imbuh Tigor.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto mempersilahkan pihak Roy untuk mendaftarkan tuntutan hukum kepada pihak berwajib. Gatot pun mengaku siap menghadapinya.
"Itu bisa kami lakukan (tuntutan hukum juga) lama-lama. Silakan saja," ujar mantan pejabat teras di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) ini.
Gatot sekali lagi menyebut somasi yang disampaikan pihak Roy salah sasaran. Nama Gatot disebut menjadi oknum yang menyebarkan salinan surat Kemenpora penagihan aset negara ke publik dan merusak nama baik Roy.
"Itu sudah ada sejak somasi pertama, itu memang surat asli tapi yang upload dari media sosial, kan beliau ahli IT, tinggal di-tracing saja kan ketahuan itu siapa yang menyebar, posisinya di mana," kata Gatot.
Gatot menambahkan polemik ini cukup menguras konsentrasi pihak Kemenpora. Apalagi kasus belum kembalinya aset negara yang diduga dibawa Roy merupakan permintaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Subjek primernya kan Kemenpora yang tersandera, kok jadi melebar ke mana-mana. Melelahkan sih dari Kemenpora apalagi saat itu ada Asian Games," tutupnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved