Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi terkait dengan suap perizinan Meikarta. Salah satu yang menjadi target penggeledahan adalah kantor Bupati Bekasi.
"Malam ini tim sedang melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bekasi dalam kasus dugaan suap terkait perizinan Meikarta," terang juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (17/10).
Selain melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Bekasi, tim KPK secara paralel juga melakukan penggeledahan di rumah milik Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin serta Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi.
Sedangkan untuk di wilayah Tangerang KPK menggeledah kantor Lippo Group di Gedung Matahari Tower di Karawaci, Tangerang.
"Dengan demikian, sejauh ini penggeledahan telah dilakukan pada 4 lokasi, yaitu 3 lokasi di kawasan Bekasi dan 1 lokasi di Tangerang," terang Febri.
Sejauh ini pihak KPK masih belum dapat menyampaikan apa saja yang diperoleh dari penggeledahan tersebut, karena sejumlah lokasi masih dilakukan penggeledahan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan di Bekasi dan Surabaya. Hingga akhirnya KPK menjerat 9 tersangka. Mereka adalah B?illy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group dan dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djaja Purnama. Seluruhnya sebagai pemberi suap.
Adapun sebagai tersangka penerima suap, yakni Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi, Jamaludin selaku Kepala Dinas Pemkab Bekasi, Sahat M Nohor selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, Dewi Tisnawati selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi dan Neneng Rahmi selaku Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Sejauh ini pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng dan anak buahnya Rp 7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng melalui para kepala dinas. Lippo Group menjanjikan pemberian fee pengurusan izin sebesar Rp13 miliar.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved