Metode Deklarasi 11 Kepala Daerah di Riau Dinilai Tidak Tepat

Astri Novaria
17/10/2018 18:44
Metode Deklarasi 11 Kepala Daerah di Riau Dinilai Tidak Tepat
(MI/Susanto)

SEJUMLAH kepala daerah di Riau mendukung calon presiden Joko Widodo (Jokowi). Dukungan itu dideklarasikan bersama-sama di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (10/10) lalu. Sehubungan dengan itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Abdul Kadir Karding menegaskan dukungan dari 11 kepala daerah se-Riau itu tidak merugikan kubu Jokowi-Amin. Sebaliknya, menurutnya justru menguntungkan.

"Hanya metode deklarasinya tidak tepat. Deklarasinya mestinya menggunakan nama-nama pribadi sebagai bupati, bukan dia sebagai kepala daerah," ujar Karding di Rumah Cemara, Jakarta, Rabu (17/10).

Sebelumnya, 11 kepala daerah se-Riau menyatakan diri mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Dukungan dinyatakan dalam bentuk pembacaan naskah dukungan yang dilakukan bersama-sama kemudian penandatangan baik di kertas maupun di sebuah papan yang telah disiapkan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyarankan kepala daerah di Provinsi Riau memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, buat mengklarifikasi dugaan keikutsertaan mereka pada deklarasi dukungan Pro-Jokowi. Sebab menurut dia meski jabatan itu politis, tetapi tetap tidak boleh melibatkan para aparatur sipil negara yang harus netral.

Menurut Tjahjo kepala daerah merupakan jabatan politik karena dipilih dengan diusung oleh satu atau gabungan partai politik. Oleh karena itu, kepala daerah boleh mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden pemilu 2019. Meski demikian, Tjahjo menekankan jika kepala daerah tersebut menyatakan dukungannya kepada salah satu pihak peserta pemilu maka ada beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya