Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA kasus suap Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi menyebut bahwa dirinya sempat dikenalkan dengan tiga orang yang diklaim oleh Ali Fahmi Habsyi sebagai keluarga Jokowi. Ali fahmi Habsyi sendiri selama persidangan disebut sebut sebagai staf khusus Kepala Barkamla.
Fayakhun menceritakan perkenalan tersebut terjadi sebelum pengerjaan proyek pengadaan alat pemantauan satelit dan pesawat drone di Badan keamanan Laut (Bakamla). Pertemuan itu sendiri terjadi di Hotel Grand Mahakam, Jakarta sekitar tahun 2016.
"Habsyi pernah ngotot ketemu saya," tutur Fayakhun di sidang Tipikor Jakarta, Rabu (17/10).
Fayakhun menceritakan ketika itu dirinya sedang bersama temannya di restoran, namun Habsyi bersikukuh ingin bertemu dengan dirinya. Kemudian Fayakhun pun akhirnya memenuhi undangan tersebut menyusul Habsyi dan menunggu di ruang merokok.
Habsyi kemudian datang bersama tiga orang lainnya dan diperkenalkan kepada Fayakhun. Ketika itu Habsyi mengklaim ketiga orang tersebut adalah keluarga dari Joko Widodo di Solo.
"Dikenalkan tiga orang, katanya dari keluarga Solo, satu om Pak Jokowi, satu lagi katanya adik Pak Jokowi, dan (seorang lagi) katanya paman Pak Jokowi," ujar Fayakhun.
Saat ditegaskan oleh Hakim Frangki Tambuwun siapa yang menyebut ketiga orang tersebut sebagai keluarga Jokowi, Fayakhun menyebut yang mengenalkan ketiga orang tersebut sebagai sanak keluarga Jokowi adalah Habsyi.
Meski begitu saat ditanyakan siapa namanya Fayakhun mengaku tidak ingat nama dari ketiga orang tersebut, ia hanya mengingat ketiganya dikenalkan sebagai sanak keluarga Jokowi. Habsyi sendiri mendorong agar Fayakhun tidak ragu dalam membantu terkait persoalan penambahan anggaran Barkamla untuk lata pemantauan satelit dan pesawat drone.
Bahkan Habsyi berani mengklaim bahwa proyek pengadaan satelit pengawasan tersebut sudah mendapatkan dukungan pemerintah.
"Kun, kita harus bantu Bakamla untuk menjadi besar karena ancaman nasional ada di laut dan kita dibantu kekuasaan untuk itu. Dia (Habsyi) bilang, 'Kamu jangan ragu-ragu, ini sudah jadi perhatian kita semua," tutur Fayakhun.
Sebagaimana diketahui dalam kasus ini Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap US$ 911.480. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.
Fahmi merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Bakamla. Jaksa penuntut umum menyatakan uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Bakamla. Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.
Selain Fayakhun, Fahmi juga memberikan uang kepada Ali Habsyi sebesar Rp 54 miliar. Uang tersebut terkait pengurusan anggaran Bakamla di DPR RI.
Namun sejak 2017 Ali Habsyi telah menjadi DPO KPK karena tidak diketahui keberadaannya oleh KPK. Kepala Bakamla Arie Soedewo juga mengaku tidak mengetahui keberadaan Ali hingga saat ini.
Atas perbuatannya itu Fayakhun didakwa dengan pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved