Pemerintah Usul Alokasikan Rp 3 Triliun untuk Dana Kelurahan

Nur Aivanni
16/10/2018 20:35
Pemerintah Usul Alokasikan Rp 3 Triliun untuk Dana Kelurahan
(ANTARA)

PEMERINTAH mengusulkan untuk mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun dalam RAPBN 2019. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang membahas RAPBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa dana kelurahan tersebut dialokasikan untuk mendukung kelurahan terutama dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat.

"Kami mengambil Rp 3 triliun yanh dari dana desa yang tadinya Rp 73 triliun menjadi Rp 70 triliun, untuk kelurahan. Terutama untuk mendukung kelurahan di dalam melaksanakan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat," terang Sri Mulyani dalam raker di ruang Banggar, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (16/10).

Meskipun dana kelurahan diambil dari dana desa, terang Sri Mulyani, anggaran dana desa tetap naik Rp 10 triliun lebih tinggi dari outlook APBN 2018 sebesar Rp 60 triliun.

Sebelumnya, usulan tersebut sempat disampaikan oleh Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar pada Senin (15/10) kemarin. Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan bahwa alokasi dana kelurahan tersebut muncul karena adanya suatu kecemburuan.

"Karena selama ini muncul adanya suatu kecemburuan. Kami mengusulkan dari Rp73 triliun kita alokasikan Rp 3 triliun untuk dana kelurahan dan Rp70 triliun untuk dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (15/10). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya