Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Kemendagri. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai evaluasi pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan persiapan menuju pemilu 2019 mendatang.
Evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak diharapkan dapat menjadi masukan dan penguatan langkah preventif yang bisa dilakukan pelaksana pemilu. Salah satu yang dibahas ialah mengenai indeks kerawanan pelaksanaan kampanye dan pemilu. Tingkat kerawanan yang tinggi membuat pemerintah melalui KPU dan Bawaslu harus ekstra melakukan pengawasan.
Indeks Kerawanan Pemilu tertinggi ada di provinsi Papua Barat dengan IKP sebesar 52,8%,. Disusul oleh DIY dengan IKP 52,14, dan Procinsi Sumbar dengan IKP 51,21%. Daerah dengan IKP terendah ialah Babel sebesar 44,18%, DKI Jakarta sebesar 44,79%, dan Bali sebesar 44,71%.
“Di Papua misalnya, terjadi penembakan petugas pemungutan suara, dan penundaan pencoblosan akibat adanya putusan KPU yang hanya meloloskan 2 paslon di salah satu kabupaten di Papua dan lain sebagainya,” ujar Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo, dalam RDP dengan Komisi II, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (16/10).
Beberapa catatan Kemendagri juga perihal pelanggaran yang terjadi saat pelaksanaan pilkada serentak. Pada tahun 2018, diketahui terjadi sebanyak 3.133 pelanggaran. Mulai dari yang ringan hingga berat dan menyebabkan sengketa pilkada. Setidaknya ada 71 gugatan sengketa dari hasil pilkada 2018 lalu.
“Itu kita pelajari dan kita jadikan evaluasi agar tidak kembali terulang. Sementara saat ini kendala lain yang juga jadi perhatian itu dalam masalah distribusi logistik,” ujar Hadi.
Logistik masih jadi dalah satu isu pelaksanaan pemilu di Indonesia. Distribusi yang sulit akibat akses dan letak geografis jadi alasan utama. Terutama di Provinsi Papua yang disebabkan letak geografis. Selain itu, masalah kertas suara yang hilang juga menjadi kendala di beberapa provinsi seperti Jawa Barat dan Kalimantan Timur.
Ketua Komisi II DPR, Zainuddin Amali mengatakan, evaluasi tersebut menjadi sangat penting untuk meminimalisir berbagai kendala yang mungkin terjadi pada pemilu legislatif dan presiden 2019 mendatang. Rapat dengan seluruh pelaksana pemilu harus dilakukan untuk mengetahui setiap perkembangan di lapangan.
“Ini untuk persiapan pilpres. Jadi kami mendengarkan bagaimana hasil pelaksanaan pilkada untuk juga persiapan pilpres,” ujar Zainuddin.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Herman Khaeron mengatakan, selain masalah kerawanan dan distribusi logistik, berbagai aturan pendukung pelaksanaan pemilu juga harus dikaji dengan lebih matang. Salah satunya soal aturan mengenai keterlibatan ketua RT dan RW dalam kampanye.
“itu harus dibuat jelas aturannya, kalau memang dilarang bagaimana. Bawaslu mengatakan akan memberikan sanksi hukum. Itu kalau mau diberlakukan bagaimana aturannya,” tutup herman. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved