Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Johnny G Plate mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pemasangan video tron kampanye Jokowi-Amin di beberapa titik di DKI Jakarta. Rencana Bawaslu DKI memanggil pasangan calon Jokowi-Amin dianggap hal yang aneh dan tidak perlu.
"Sejauh ini kami tidak merasa ada pelanggaran undang-undang," ujar Johnny, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).
Johnny mengatakan, pemasangan video tron dan materi di dalamnya telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu. Ia mengatakan, pemanggilan Jokowi-Amin oleh Bawaslu merupakan hal yang tidak relevan.
"Kalau mau manggil, manggil lah ketua-ketua TKN. Kalau mau manggil boleh kami siap kok, kan tidak perlu pasangan calonnya," ujar Johnny.
Ia mengatakan, pemanggilan Presiden Jokowi dapat mengganggu urusan-urusan kenegaaraan. Akan lebih efektif bila Bawaslu memanggil perwakilan dari TKN. Karena keputusan mengenai pemasangan iklan kampanye juga bagian dari kerja TKN
"Banyak itu ada pak Erick Thohir ada sekjen-sekjen yg jadi wakil ketua ada pak Moeldoko dan seterusnya. Kami setiap saat siap untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi kepada Bawaslu," ujar Johnny.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Abhan mengatakan, dirinya masih menunggu keterangan dan klarifikasi yang lebih lengkap dari Bawaslu DKI Jakarta. Bawaslu RI belum mau berspekulasi mengenai masalah tersebut. Ia mengatakan, bila memang dilakukan pada masa kampanye dan bukan menggunakan milik pemerintah, seharusnya itu tidak perlu dipermasalahkan.
"Kalau substansinya memang sudah masuk kampanye jadi tidak masalah. Kami masih menunggu klarifikasi Bawaslu DKI.
Akan dicari tahu juga kepemilikan video tron tersebut. Kalau milik pemerintah atau instansi negara maka tidak boleh, kalau milik publik dan digunakan umum makan sah-sah saja digunakan.
Seperti diketahui, Bawaslu DKI berencana memanggil pasangan Jokowi-Amin terkait laporan mengenai video tron di beberapa titik di DKI. Warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Amin atas dugaan melakukan kampanye menggunakan videotron yang tidak sesuai dengan lokasi yang telah ditetapkan KPU RI. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved