PP No 43 Terapi Kejut bagi Pejabat

(Msc/P-2)
12/10/2018 09:50
PP No 43 Terapi Kejut bagi Pejabat
(DOK. MPR)

WAKIL Ketua MPR Mahyudin mendukung terobosan pemerintah mengenai hadiah­ kepada masyarakat yang berani melaporkan dugaan korupsi. “Ini terobosan­ segar dari pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi. Masyarakat jadi semangat, berlomba melaporkan dugaan korupsi karena hadiahnya yang mendapat Rp200 juta,” ujarnya di Balikpapan, kemarin.

Namun, ia mengingatkan pemerintah agar mewaspadai efek bumerang dari terobosan itu, yakni rendahnya serapan anggaran pembangunan. Pelaksanaan proyek pembangunan berpotensii berjalan lamban lantaran banyak pejabat takut tersangkut korupsi.

“Para pejabat akan sangat hati-hati dalam menggunakan anggaran. Kehati-hatian itu cenderung membuat pembangunan berjalan lamban. Padahal, di sisi lain, mereka dituntut cepat melaksanakan pembangunan,” katanya.

Peraturan Pemerintah No 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ucap Mahyudin, akan menjadi terapi kejut bagi pejabat. Apalagi, aturan itu hadir di saat penegak hukum, terutama KPK, tengah gencar memberantas korupsi.

“Hampir semua lini sudah disentuh KPK gara-gara korupsi. Tinggal lembaga kepresidenan dan wakil presiden yang belum kena. Di eksekutif, banyak menteri dan kepala daerah yang sudah ditangkap. Di legislatif, rombongan anggota DPRD Malang ditangkap. Di yudikatif, sudah banyak hakim yang ditangkap. Negara kita ini memang sudah darurat korupsi,” papar politikus Golkar itu.

PP yang diteken Presiden Joko Widodo pada 17 September lalu itu akan menjadi daya dorong baru bagi pemberantasan korupsi karena melibatkan masyarakat secara aktif. Meski demikian, kata dia, banyak laporan dari masyarakat yang ternyata tidak terbukti.

“Hal-hal seperti ini yang harus dihindari. Maksud baik ingin menyelamatkan uang negara, justru membuat uang negara malah tak terpakai sama sekali gara-gara rasa takut pejabat,” imbuhnya.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya