Novanto Janjikan US$1,5 Juta Plus Saham untuk Eni

(Gol/P-2)
12/10/2018 09:40
Novanto Janjikan US$1,5 Juta Plus Saham untuk Eni
(MI/Susanto)

POLITIKUS Golkar sekaligus mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengaku pernah dijanjikan fee US$1,5 juta dan saham oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu terkait dengan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 di Provinsi Riau.

“Saya dipanggil Pak Nov (Novanto) di ruang Ketua DPR. Pak Nov sampaikan ke saya, ‘Nanti kamu dapat US$1,5 juta plus saham’,” ungkapnya saat bersaksi untuk terdakwa pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin.

Eni menduga rencana pemberian imbalan itu terkait proyek PLTU Riau. Pasalnya, sebelum Novanto menyebut nominal fee, Eni pernah diperkenalkan dengan Kotjo di ruang Ketua Fraksi Partai Golkar DPR dan kemudian diberi tugas untuk mengawal proyek-proyek yang bakal dikerjakan perusahaan Kotjo bersama PT PLN.

Kebetulan ia bertugas di komisi yang membidangi energi dan sekaligus mitra PLN, Eni pun langsung menyetujui perintah Novanto selaku atasannya. Bahkan, sebelum mempertemukan Kotjo dan pimpinan PLN, dia mengaku pernah bertemu Kotjo di Hotel Fairmont Jakarta yang difasilitasi Reza Herwindo, putra Novanto.

Johannes Kotjo didakwa memberi suap Rp4,7 miliar kepada Eni dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham. Suap diarahkan agar Blackgold mendapat bagian untuk mengerjakan proyek PLTU Riau. Selain Kotjo, KPK juga menetapkan Eni dan Idrus sebagai tersangka.

Selain itu, Eni juga mengungkap­ adanya pertemuan dengan Dirut PLN Sofyan Basir di kediaman Setya Novanto. “Iya, lupa tanggalnya, setelah balik lagi jadi Ketua DPR, mungkin 2016,” uncapnya.

Dalam pertemuan itu, lanjutnya, juga dihadiri Direktur Pengadaan Strategis­ 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso.

“Pak Novanto, Sofyan Basir, dan Pak Iwan,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, ungkapnya, Sofyan menyatakan proyek PLTU di Jawa sudah penuh, tapi di luar Jawa dipastikan bisa. Sebelumnya, dalam dakwaan, jaksa menyebutkan bahwa Novanto meminta proyek PLTU Jawa III, tetapi Sofyan menjawab PLTU Jawa III sudah ada kandidat, sedangkan PLTU Riau-1 belum ada kandidatnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya