Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin diundang sebagai pelapor oleh Bawaslu pada hari Kamis (11/10). TKN diminta untuk menyampaikan keterangan/ klarifikasi perihal peristiwa kebohongan dan hoaks yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet.
“Kami dari Direktorat hukum dan advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf Amin hadir dalam rangka menghadiri undangan dari bawaslu terkait mengenai laporan yang kami ajukan minggu lalu. Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye damai yang dilakukan oleh aggota timses paslon 02.” Ungkap Ade Irfan Pulungan selaku Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Amin, di Lobby Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (11/10).
Kemudian Ade menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan kali ini, TKN Jokowi-Amin membawa dua saksi. “Saksinya dua, dari Direktorat hukum dan advokasi ada Jaya butar butar dan Eja Ibrahim. Kami siap menghadiri undangan dan melakukan klarifikasi terhadap bawslu. Kami diminta ketemu pak Lesmana,” kata Ade
Untuk hal yang dilaporkan Ade mengatakan bahwa TKN Jokowi-Amin menganggap adanya pelanggaran deklarasi kampanye damai yang sudah disepakati bersama oleh peserta pemilu.
“Kami minta setiap peserta pemilu khususnya capres untuk mentaati, mengikuti kesepakatan bersama dalam kampanye damai. Kalau kampanye damai dilanggar kan sudah tidak berwibawa lagi,” imbuhnya
Kemudian Direktorat Hukum & Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin juga membawa bukti-bukti yang dijadikan dasar pelaporan dan menyerahkan bukti-bukti tersebut kepada Bawaslu untuk dilakukan Assessment.
“Nanti kita sampaikan juga bukti bukti terhadap dugaan yang terjadi karena ada berita bohong yang viral dan kegaduhan di masyarakat. Ini ada bukti berita yang 'Pilih mana, Presiden yang pernah dibohongi, atau presiden yang pernah membohongi?' Itu salah satunya,” kata Ade
Kemudian pihak TKN juga menunjukan bukti lain kepada awak media berupa kumpulan video konferensi pers Prabowo dan Ratna Sarumpaet soal hoaks tersebut.
“Semuanya dalam bentuk vcd. Biarkan Bawaslu yang melakukan penyelidikan,” tutur Ade
Ade mengatakan bahwa bukti yang disampaikan tersebut untuk menghimbau agar peserta Pemilu 2019 mentaati deklarasi damai yang sebelumnya sudah disepakati bersama.
“Justru itu kami memberikan bukti ini supaya nanti di proses bawaslu. Serta jadi catatan kita bersama supaya ke depannya para peserta pemilu 2019 baik dari partai politik maupun paslon capres menaati aturan main yang sudah disepakati saat deklarasi kampaye damai di Monas,” ungkap Ade
Bagi TKN Jokowi-Amin peristiwa kebohongan ini menjadi pelajaran untuk semua peserta pemilu menurut Ade.
“Kita minta Bawaslu harus lebih responsif terhadap masalah yang ada. Kita minta ada upaya pencegahan di awal, jangan peristiwa sudah ada baru diproses penegakan hukumnya. Kita ingin pemilu 2019 nanti berjalan dengan damai, makanya ada kampanye pemilu damai. poinnya kan tegas dalam deklarasi pemilu damai,” tandas Ade. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved