Keluarga Jadi Jaminan Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Haufan Hasyim Salengke
08/10/2018 19:42
Keluarga Jadi Jaminan Pengajuan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KUASA hukum Ratna Sarumpaet mengajukan surat permohonan tahanan kota untuk kliennya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan jaminan pihak keluarga.

"Bahwa kami nyatakan pihak keluarga menjamin, kami juga sebagai kuasa hukum menjamin bahwa Ibu Ratna Sarumpaet ini tidak melarikan diri, tidak mengilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," ujar Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10).

"Selanjutnya juga kami akan mempermudah jalannya proses hukum ini," ia menambahkan.

Alasan lainnya, dikhawatirkan ketika Ratna Sarumpaet tetap di dalam rutan akan berpengaruh kepada fisik dan mentalnya dengan semakin lama dia mendekam.

"Selama ini belum (Ratna) pernah menyampaikan hal itu kepada kami selaku kuasa hukum. Tetapi yang menjadi pertanyaan besar buat kita semua adalah kok ibu RS ini setiap saat setiap hari harus minum obat. Tentunya ada alasan donk," kata Insank.

Atas dasar pertimbangan dan pemikiran itu, lanjutnya, seharusnya tidak ada kendala bagi polisi untuk memberikan status tahanan kota kepada Ratna Sarumpaet. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya