Amien Rais Kembali Dijadwalkan Akan Diperiksa Lusa

Haufan Hasyim Salengke
08/10/2018 19:00
Amien Rais Kembali Dijadwalkan Akan Diperiksa Lusa
(MI/SUSANTO )

PENYIDIK Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan politikus senior Amien Rais untuk dimintai keterangan terkait kasus penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) mangkir dari panggilan kepolisian, Jumat (5/10) lalu.

"Iya dijadwalkan (Rabu mendatang)," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/10).

Namun ia tidak menjelaskan pukul berapa Amien akan diperiksa, termasuk soal yang akan digali penyidik darinya dalam penyidikan hoaks Ratna Sarumpaet.

Ratna ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (4/10/2018) malam. Dia diciduk sebelum meninggalkan Indonesia menuju Cile.

Manta Ketua Dewan Kesenian Jakarta itu dijerat pasal 14 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 28 jo pasal 45 Undang-undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.

Dalam perkara tersebut, Ratna yang telah ditetapkan tersanka dan ditahan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya