Hukum Mati Gembong Narkoba tanpa Kompromi

(Gol/P-1)
07/10/2018 07:30
Hukum Mati Gembong Narkoba tanpa Kompromi
(ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

KASUS penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan serius yang terbukti telah merenggut banyak korban jiwa. Penanganan kasus melalui penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi, yakni mengeksekusi mati para gembong narkoba.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengemukakan itu saat menggelar pertemuan bilateral dengan Kepala Kejaksaan Saint Petersburg Litvinenko Sergey Ivanovich di Rusia, kemarin.

"Rasanya kita semua sepakat menetapkan darurat narkoba, mengingat begitu berbahayanya kejahatan narkoba yang tidak hanya memakan korban jiwa, tapi juga dapat membunuh keberlangsungan generasi penerus harapan bangsa," ujarnya.

Ia menilai semua publik pasti sependapat dan prihatin terhadap kasus penyalahgunaan narkoba. Hukum pun wajib ditegakkan dengan tegas dan keras meski realitasnya ada hambatan dari beberapa pihak yang justru menentang pelaksanaan hukuman mati tersebut.

Prasetyo menilai kerja sama instansi itu sangat diperlukan, termasuk koordinasi yang saling menguntungkan, adil, dan berimbang, serta membuka kemungkinan pertukaran jaksa ataupun praktik terbaik penegakan hukum antara kedua negara.

Penguatan kerja sama itu, imbuh Prasetyo, sangat dimungkinkan sebab doktrin di Indonesia dan juga di berbagai negara sama-sama menyebutkan bahwa jaksa ialah satu dan tidak terpisahkan.

Kerja sama itu bakal memudahkan kedua pihak untuk memberantas kejahatan narkotika, serta terorisme, ekstremisme, korupsi, money laundering, dan berbagai kejahatan transnasional lainnya.

Ivanovich menambahkan luasnya tugas dan wewenang kejaksaan sedianya tidak hanya untuk memastikan agar ditaatinya hukum dan perundangan-undangan. Hal yang tidak kalah pentingya ialah mampu melindungi masyarakat dari kejahatan.

Dengan demikian, semuanya bisa berjalan teratur dan warga merasa aman ketika melakukan transaksi ekonomi dan berbagai aktivitas lainnya. Apalagi, kondisi geografis Saint Petersburg sebagai pintu gerbang masuknya barang-barang, terutama dari Eropa Timur. Kerja sama hukum antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan Saint Petersburg ini pun memiliki arti penting. "Saya meyakini kunjungan ini bisa memastikan terciptanya keamanan dan ketenteraman bagi warga.''





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya