Bawaslu Masih Kaji Laporan TKN Jokowi-Ma'ruf Soal Hoaks Ratna

Putri Rosmalia Octaviyani
06/10/2018 18:12
Bawaslu Masih Kaji Laporan TKN Jokowi-Ma'ruf Soal Hoaks Ratna
(ANTARA)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masih mengkaji laporan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin soal hoaks Ratna Sarumpaet. Pendalaman masih dibutuhkan untuk memberi penilaian atas laporan tersebut.

"Sedang didalami, dikaji. Akan rapat iya," ujar komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, ketika dihubungi, Sabtu, (6/10).

Bawaslu memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait kampanye. Termasuk tentang kasus hoaks Ratna Sarunpaet yang diramaikan oleh banyak politisi dan juru kampanye kubu Prabowo-Sandiaga.

Sementara itu, ketua Bawaslu Abhan mengatakan belum bisa mamastikan tindak lanjut apa yang akan dilakukan. Termasuk apakah yang dilakukan Prabowo merupakan pelanggaran.

"Kami belum bisa simpulkan," ujar Abhan.

Seperti diketahui, kemarin (5/10) kelompok masyarakat yang tergabung dalam Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) melaporkan pada Bawaslu atas tindakan capres Prabowo dan koalisinya yang diduga melakukan kampanye hitam dengan menyebar hoaks pengeroyokan Ratna.

Tidak hanya dari GNR, Bawaslu menerima dua laporan terkait hoaks penganiyaan aktivis Ratna Sarumpaet tersebut. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin juga ikut melapor ke Bawaslu. TKN Jokowi menduga ada pelanggaran kesepakatan kampanye damai yang ditandatangani kedua pihak pasangan calon. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya